Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kritik calon presiden (Capres) Anies Baswedan yang menyebut proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menimbulkan ketimpangan baru.
Jokowi menyebut pada dasarnya jaminan keberlanjutan pembangunan IKN sudah diatur dalam undang-undang, sehingga prosesnya tidak bisa dihentikan begitu saja.
"iya itu berpendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan, tapi IKN sudah ada undang-undangnya," kata Jokowi usai melakukan penanaman pohon bersama di Jakarta, dikutip dari laman Sekretariat Presiden, Rabu (29/11/2023).
Jokowi menyebut, saat ini sebesar 58% produk domestik bruto (PDB) Indonesia berpusat di pulau Jawa. Atas dasar tersebut, pemerataan ekonomi perlu dilakukan, salah satunya yakni melalui pembangunan IKN.
"Justru kebalikannya [tak akan menimbulkan ketimpangan baru]. Kita tak ingin Jawasentris tapi kita ingin Indonesiasentris karena kita ingat 58% PDB ekonomi ada di Jawa, jadi 58% dari 17.000 pulau yang kita miliki [pdb-nya ada di Jawa]. Kita ingin Indonesia sentris ada di pulau lain ada juga pertumbuhan ekonomi di pulau lain," ujarnya.
Untuk diketahui, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan salah satu partai pendukungnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai blak-blakan mengkritik proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca Juga
Dalam Dialog Publik Muhammadiyah di UMS Solo pada Rabu (22/11/2023) misalnya, Anies menyatakan pembangunan IKN bisa menimbulkan ketimpangan baru. Dia merasa IKN bukanlah bentuk pemerataan seperti yang kerap diklaim pemerintahan Presiden Jokowi.
"Ketika tujuan membangun kota baru dengan tujuan pemerataan, itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa? Itu akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya," kata Anies dalam dialog publik Muhammadiyah di UMS Solo, Rabu (22/11/2023).
Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai kelekatan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara tidak dapat dilepaskan karena dinilai memiliki nilai historis yang tinggi.
"Kenapa Jakarta tetap ibu kota negara? Paling tidak ada beberapa alasan, pertama argumen historis, bahwa DKI Jakarta tempat di mana insinyur Soekarno dan Moh. Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan di Jakarta. Sumpah Pemuda dan juga peristiwa - peristiwa bersejarah lainnya dilahirkan di Jakarta. Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan yang sangat penting bagaimana ibu kota negara ini ditempatkan," jelasnya dalam Rakernas PKS, dikutip Senin (27/11/2023).
Di samping itu, PKS juga menilai argumentasi pemerintah yang menyatakan bahwa pemindahan IKN sebagai bentuk pemerataan pembangunan merupakan hal yang keliru.
PKS menilai, alih-alih memindahkan ibu kota, pemerataan pembangunan dapat dilakukan dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Serta membesarkan sejumlah wilayah-wilayah kecil dan memajukan wilayah-wilayah yang tertinggal.
"Memajukan kota yang tertinggal, sehingga kemudian membuat kota-kota menengah menjadi kota - kota besar, kota - kota kecil menjadi kota menengah. Serta membangun desa yang maju kemudian menopang kemajuan pembangunan di kota, itulah yang diinginkan PKS," tegas Syaikhu.