Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai program pemerintah terkait dengan food estate atau lumbung pangan harus dilanjutkan guna mendukung intensifikasi dan ekstensifikasi.
Komentar tersebut dilontarkan Amran usai capres Anies Baswedan menyebut pihaknya berencana mengganti program food estate atau contract framing.
“Ada memang pandangan berbeda tetapi ini saya kira harus kita lanjutkan. Berbeda pandangan itu biasa, tetapi sekali lagi kita lanjutkan karena ini sesuatu yang baik,” kata Amran di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Arman menuturkan, program food estate dirancang sebagai cadangan negara. Jika dikelola dengan skala besar dan didukung dengan sistem pertanian modern, maka program ini dapat berhasil.
Selain itu, Indonesia sudah pernah swasembada pangan yakni pada 2017,2019, dan 2020, sehingga program food estate perlu dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang.
Melansir laman Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (29/11/2023) pengembangan food estate menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Baca Juga
Tujuannya, untuk memperkuat dan menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani, terutama di masa pandemi dan ditengah perubahan iklim.
Anies sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada contract farming yang merupakan sebuah kesepakatan kerja sama antara petani dan perusahaan pengolahan hasil atau perusahaan pemasaran produk pertanian untuk menghasilkan produk pertanian sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
“Kita ingin sampaikan fokus kita ke depan. Kita tidak akan konsentrasi pada food estate, justru kita ingin contract farming dibangun untuk Indonesia ke depan,” kata Anies dalam acara Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia, Sabtu (25/11/2023).
Setidaknya, ada sejumlah poin yang membuat Anies lebih memilih untuk membangun contract farming dibandingkan food estate. Di antaranya, ingin mengubah pendekatan yang semula sentralistik menjadi desentralisasi, fokus sektor pertanian, penyerapan hasil pertanian, dan penguasaan lahan pertanian.
“Harapannya dengan pola contract farming ini, maka petani di seluruh Indonesia punya kesempatan memperoleh nilai tambah atas kerja mereka dan sistem yang berkeadilan untuk semua,” ujarnya