Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jiplak China, Aturan HPP di E-commerce Bakal Diterapkan di RI

Menkop UKM Teten Masduki memastikan konsep aturan harga pokok produksi (HPP) di e-commerce telah disetujui dalam rapat tingkat menteri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan pemaparan saat acara Cerita Nusantara 2023 di Jakarta, Selasa (28/11/2023)/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan pemaparan saat acara Cerita Nusantara 2023 di Jakarta, Selasa (28/11/2023)/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan konsep aturan harga pokok produksi (HPP) di e-commerce telah disetujui dalam rapat tingkat menteri.

Adapun, Teten berencana mencontoh aturan yang diterapkan China dalam mengatur pasar digitalnya. China diketahui melarang penjualan barang di e-commerce dengan harga di bawah harga pokok produksi (HPP) untuk mencegah aksi dumping dan predatory pricing.

"Di rapat Menko ya prinsipnya sudah disetujui," ujar Teten ditemui di Jakarta Convention Center, Selasa (28/11/2023).

Aturan HPP direncanakan masuk dalam revisi Permendag No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Namun, Teten menyebut bahwa pembahasan lebih lanjut baru bisa dilakukan usai evaluasi Permendag No.31/2023 dalam beberapa bulan mendatang.

"Jadi kita tunggu 2 bulan lagi, tapi itu harus. Kalau kita melihat bagaimana China menjaga jangan sampai pasar digital mereka didominasi sama satu platform, mereka menerapkan aturannya," jelas Teten.

Namun, belum bisa dipastikan apakah aturan HPP akan berlaku untuk semua barang di e-commerce atau hanya produk kategori tertentu. Teten mengatakan, bakal segera bertemu dengan para asosiasi untuk untuk berdiskusi lebih lanjut. Dia pun optimistis Indonesia bisa menerapkan aturan HPP di e-commerce seperti yang China lakukan.

"Saya akan bicara dengan asosiasi, misalnya tekstil, garmen, elektronik, mereka harus punya HPP," katanya.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, Jumat (24/11/2023), pengamat ekonomi digital Ignatius Untung menilai niatan Menteri Teten untuk memberantas predatory pricing di pasar digital tersebut masuk akal. Namun, menurutnya implementasi dan pengawasannya tidak semudah yang dibayangkan.

"Itu barang yang dijual [di e-commerce] kan jumlahnya jutaan, gimana tahunya itu HPP-nya berapa?," ujar Untung saat dihubungi.

Menurutnya, HPP produk tidak bisa dipukul rata karena masing-masing produsen memiliki HPP tersendiri. Di sisi lain, menurutnya, produsen akan cenderung merahasiakan HPP mereka.

"Itu kan dapur orang ya, mereka kan harus berusaha bersaing nah salah satu caranya mereka bersaing adalah merahasiakan HPP dong," ucapnya.

Adapun, apabila HPP ditentukan oleh asosiasi, Untung mengatakan, tidak semua produsen ataupun industri memiliki asosiasinya tersendiri. Sebaliknya, apabila HPP ditentukan oleh produsen, justru akan sulit menjamin kebenarannya.

"Kalau HPP ditentukan masing-masing produsen, itu dari mana taunya kalau produsennya jujur soal HPP?" katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper