Bisnis.com, JAKARTA — Penggunaan pindai wajah atau face recognition sebelum naik kereta api menjadi ramai lantaran penumpang disebut wajib menggunakan layanan tersebut. Lantas bagaimana cara daftar face recognition PT KAI?
Berdasarkan laman resmi KAI, face recognition merupakan fasilitas layanan boarding menggunakan gate yang dilengkapi dengan teknologi pemindai wajah. Hal ini memungkinkan penumpang melakukan boarding melalui face recognition gate tanpa menunjukkan tiket fisik dan KTP.
Ketika proses verifikasi selesai memeriksa data terkait tiket penumpang, maka gate otomatis akan terbuka. Proses verifikasi pun disebut tidak memakan waktu lebih dari satu menit.
Layanan face recognition saat ini baru tersedia di stasiun Bandung, Gambir, Cirebon, Semarang Tawang Bank Jateng, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang.
Registrasi untuk face recognition dapat dilakukan di stasiun yang telah menerapkan layanan in dengan menempelkan e-KTP pada alat pembaca. Kemudian, pengguna perlu menempelkan jari telunjuk pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Selain di lokasi stasiun, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access dengan memilih opsi "Registrasi Face Recognition". Kemudian pengguna harus mengisi informasi pribadi sesuai dengan yang terdaftar pada akun Access.
Baca Juga
Setelah data terisi, proses pendaftaran dilanjutkan dengan mengambil foto selfie sesuai dengan panduan yang ada. Setelah melakukan foto, pilih opsi "Daftar Sekarang" untuk menyelesaikan proses registrasi.
Adapun, penumpang tidak perlu melakukan pendaftaran lagi pada aplikasi Access apabila sudah melakukan pendaftaran secara langsung di stasiun. Jika ingin mengubah data face recognition, maka penumpang harus melakukannya di stasiun yang menyediakan fasilitas tersebut.
Cara Daftar Face Recognition Kereta Api via Aplikasi:
- Buka aplikasi KAI Access
- Pilih opsi "Registrasi Face Recognition"
- Isi informasi pribadi
- Ambil foto selfie sesuai dengan panduan
- pilih opsi "Daftar Sekarang"