Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) buka suara usai serikat pekerja Hotel Sultan mendatangi kantor pengelola GBK dan menuntut dibongkarnya penghalang akses masuk di hotel yang tengah bersengketa tersebut.
Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia mengungkapkan, pihaknya keberatan atas pengerahan massa yang dilakukan oleh pekerja PT Indobuildco pada Senin (13/11/2023).
“Kami menolak dan menyatakan keberatan terhadap tindakan intimidasi dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh oknum tertentu, yang memanfaatkan massa atau kelompok orang yang tidak memahami situasi sebenarnya,” ujar Hadi Sulistia dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/11/2023).
Hadi menjelaskan, sejumlah massa yang mendatangi kantor PPKGBK tersebut mengklaim dirinya sebagai pendukung serikat pekerja atau karyawan Hotel Sultan.
Manajemen PPKGBK juga menilai massa demo tersebut mengabaikan fakta dan inti permasalahan yang ada. Pasalnya, apa yang dilakukan PPKGBK dinilai telah menghormati dan senantiasa berkomitmen pada proses hukum yang sedang berlangsung.
“Secara legal sudah inkrah, bahwa tanah tersebut adalah milik negara. Oleh karena itu, kegiatan pengamanan yang kami lakukan adalah bagian dari usaha untuk menjaga aset negara, untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya kepada rakyat. Tidak ada keraguan sama sekali. Tidak boleh ada yang mengganggu proses hukum ini” tutur Hadi.
Baca Juga
Hadi menegaskan, lahan Blok 15 yang merupakan tempat hotel Sultan berdiri adalah aset milik negara, sebagaimana tercantum dalam HPL No. 1/Gelora tahun 1989 atas nama Kemensetneg c.q PPKGBK. Dengan berakhirnya HGB pada Maret-April 2023, PT Indobuildco tidak lagi memiliki hak untuk menempati lahan tersebut.
Pengelola GBK juga mengimbau, pihak-pihak luar untuk tidak kembali mencoba melakukan intervensi di tengah upaya penyelesaian lahan yang tengah bersengketa tersebut.
“Kami tentunya berharap, ke depannya, tidak ada lagi pihak-pihak luar yang tidak memahami permasalahan namun mencoba mengambil keuntungan dan memperkeruh situasi. Kami selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengamankan aset yang sangat bersejarah ini. Di sisi lain, kami tetap menjaga hubungan baik dengan karyawan hotel Sultan. Kami khawatir, aksi pihak-pihak luar inilah yang sejatinya justru dapat merugikan karyawan hotel Sultan.” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, konfederasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) diketahui sempat mendatangi kantor PPKGBK pada Senin, (13/11/2023). Dalam laporannya, KSPSI menuntut pembongkaran barikade beton yang dipasang oleh PPKGBK karena dinilai telah mengganggu okupansi hotel dan berdampak pada pendapatan para pekerja hotel sultan.
Bahkan, KSPSI juga berencana untuk melakukan demo ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) apabila tuntutannya tak kunjung direalisasikan.
"Pertemuan tadi yang dibahas untuk buka barikade, tapi responsnya mereka cuma disuruh Setneg mereka tidak punya kuasa, yang suruh Setneg. Kita akan demo besar-besaran [Setneg] dalam 2 sampai 4 hari dari sekarang," pungkasnya, Senin (13/11/2023).