Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelenggaraan Haji 2024 Gunakan 14 Embarkasi, Ini Daftarnya

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, sebanyak 14 embarkasi haji akan digunakan pada 1445 H/2024 M.
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, sebanyak 14 embarkasi haji akan digunakan pada 1445 H/2024 M.

Hal tersebut diungkapkan Yaqut dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII, Senin (13/11/2023).

“Pada 1445H/2024M jumlah embarkasi haji sebanyak 14 embarkasi haji akan kita gunakan,” kata Yaqut, Senin (13/11/2023). 

Empat belas embarkasi ini tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, yaitu BTJ (Banda Aceh), KNO (Kualanamu), PDG (Padang), BTH (Batam), PLM (Palembang), JKG (Jakarta Pondok Gede), JKS (Jakarta Bekasi), SOC (Solo), SUB (Surabaya), BDJ (Banjarmasin), BPN (Balikpapan), UPG (Ujungpandang), LOP (Lombok), dan KJT (Kertajati).

Yaqut menambahkan, embarkasi Kertajati nantinya akan mengangkut jemaah asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, dan Subang. 

Di samping itu, guna meningkatkan pelayanan di embarkasi, pemerintah akan menerapkan layanan one stop service, yaitu pemeriksaan kesehatan, distribusi gelang identitas jemaah, living cost, paspor, boarding pass, dan visa pada saat kedatangan jemaah haji di gedung aula penerimaan.

“Sehingga memberikan kesempatan untuk jemaah haji beristirahat lebih lama dan menyiapkan kondisi fisik sebelum beribadah di arab saudi,” jelasnya.

Adapun, Kemenag dalam rapat ini mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445H/2024M jemaah Indonesia sebesar Rp105,09 juta, atau naik dibandingkan BPIH 2023 sebesar Rp90,05 juta.

Yaqut menuturkan, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Untuk angka living cost, usulan Kemenag sama seperti tahun lalu sebesar SAR750. Ini akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang.

Usulan biaya untuk biaya haji reguler sebesar Rp105,09 juta ini akan digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen, yaitu penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Minah.

Selanjutnya, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper