Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR) akan memberlakukan penyesuaian tarif pada ruas tol Pemalang - Batang yang mulai 12 November 2023.
Direktur Utama PBTR, Supriyono, memastikan kenaikan tarif tol tersebut akan diikuti dengan komitmen menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta pengelolaan di jalan tol.
“Hadirnya Jalan Tol PBTR dapat meningkatkan konektivitas masyarakat dari Pemalang menuju Batang. Serta berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Jawa Tengah," kata Supriyono dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/11/2023).
Sebelumnya, manajemen PBTR menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023.
Nantinya, penyesuaian tarif jalan tol tersebut berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan tarif beragam sesuai dengan asal dan tujuan pengguna jalan.
Sebagai contoh, bagi para pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Pemalang/Sewaka menuju SS Pemalang, SS Pekalongan, SS Batang dan Pasekaran akan dikenakan tarif masing-masing Rp7.500, Rp33.000, Rp47.500, dan Rp53.000.
Baca Juga
Sementara itu, pengguna jalan dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama, akan dikenakan tarif Rp11.000, Rp49.500, Rp71.000, dan Rp79.500.
Adapun, pengguna jalan dengan kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp14.500, Rp66.000, Rp95.000, dan Rp106.000.
Sebagai informasi, Jalan Tol Pemalang – Batang telah beroperasi penuh sejak November 2018. Secara keseluruhan, jalan tol ini memiliki total panjang 39,2 kilometer (KM) yang menyambungkan Pemalang menuju Batang.
Jalan tol ini dapat memangkas waktu perjalanan dari Pemalang menuju Batang yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih dari 2 jam untuk menempuh perjalanan, kini dapat dipersingkat menjadi 39 menit.