Bisnis.com, JAKARTA - Vale Canada Limited bersama dengan grupnya dipastikan akan melepas 14% PT Vale indonesia Tbk. (INCO) dalam proses divestasi dengan PT Mining Industry Indonesia atau MIND ID.
Adapun, dalam struktur kepemilikan saham INCO saat ini mayoritas masih dikuasai oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79%, MIND ID sebesar 20%, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%, sedangkan kepemilikan publik sebesar 20,38%.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, MIND ID berpotensi untuk menguasi 34% saham INCO.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan bahwa ada kemajuan dalam diskusi masalah pengendali utama INCO setelah proses divestasi.
Arifin mengatakan, terkait dengan manajemen yang terdapat di INCO masih akan dilakukan secara bersama. Namun, untuk pengambilan keputusan berdasarkan komisaris.
Komisaris, kata Arifin, akan dipegang oleh pemegang saham mayoritas yaitu adalah MIND ID. Selain Komisaris, Arifin juga mengatakan bahwa MIND ID akan memegang posisi direktur utama dari INCO.
Baca Juga
“Sekarang ada kemajuan, jadi manajemennya itu bersama tapi keputusan akhir oleh Komisaris,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (10/11/2023).
Kendati demikian, terkait dengan pemegang saham pengendali Arifin tidak menjawab secara spesifik bahwa BUMN pertambangan ini akan memegang saham pengendali.
Namun, dirinya hanya mengatakan bahwa MIND ID saat ini menjadi pemegang saham mayoritas.
“Saham yang tergede siapa? Nah itu,” ujarnya.
Sebelumnya, MIND ID berulang kali menegaskan keinginannya untuk menjadi pengendali utama INCO melalui momentum divestasi saham perpanjangan izin tambang INCO.
MIND juga meminta seluruh perjanjian pemegang saham (shareholder’s agreement), investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement antara Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) untuk diamandemen ulang sebelum negosiasi sisa kewajiban divestasi INCO berlanjut.
Lewat investor rights agreement teranyar hasil negosiasi antara MIND ID dan INCO untuk kelanjutan kewajiban divestasi, MIND ID dipastikan hanya dapat mengakuisisi tambahan saham maksimal sebesar 14%.
“Kami berketetapan merombak ketentuan dalam shareholder’s agreement, investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement yang berpotensi menghambat pengembangan ke depan,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII ihwal kelanjutan divestasi INCO di DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Hanya saja, kata Hendi, lewat tambahan saham itu MIND ID hanya dapat menambah kuota perwakilan pada dewan komisaris INCO nantinya. Hendi menegaskan holding hulu tambang pelat merah tidak dapat mengendalikan keputusan strategis seperti penentuan proyek hilirisasi, struktur pendanaan, maupun pembagian dividen kepada pemegang saham.
Malahan, Hendi mensinyalir porsi 34% MIND ID nantinya bakal tidak signifikan untuk menentukan kebijakan perseroan lantaran kesepakatan konsolidasi atau voting antara VCL dan SMM lewat perjanjian block voting agreement.
Dengan demikian, posisi MIND ID selepas divestasi rampung bakal lemah saat pengambilan keputusan strategis menyangkut kebijakan operasi hingga finansial perusahaan tambang tersebut.