Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Akui OSS Belum Maksimal, Singgung Sistem ATR/BPN dan Kemendagri Belum Terkoneksi

Bahlil Lahadalia mengungkapkan sistem Online Single Submission (OSS) masih belum maksimal karena terdapat dua kementerian yang sistemnya belum terkoneksi.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi kuartal III/2023 pada Jumat (20/10/2023). Youtube: Kementerian Investasi/BKPM
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi kuartal III/2023 pada Jumat (20/10/2023). Youtube: Kementerian Investasi/BKPM

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini sistem Online Single Submission (OSS) masih belum maksimal dan terus dikembangkan.

“OSS sudah jalan, tapi memang belum maskimal, masih ada yang harus diselesaikan,” ujarnya dalam Anugrah Layanan Investasi 2023 di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (8/11/2023). 

Bahlil menyatakan bahwa tersendatnya pengembangan sistem tersebut salah satunya karena terdapat dua kementerian yang sistemnya belum terkoneksi. 

Kementerian tersebut, yaitu Kementerian tersebut, yaitu Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. 

“Ini domainnya ada di ATR/BPN dan Kemendagri yang harusnya sistem terkoneksi dengan kita, tapi itu kita jangan saling menyalahkan, kalau salah itu salah menteri investasi,” singgung Bahlil. 

Adapun, OSS atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Sebelumnya, Bahlil juga menyinggung minimnya anggaran yang disediakan negara dalam pengembangan sistem untuk mempermudah investasi tersebut. 

Pihaknya dituntut untuk bekerja secara cepat namun tidak didukung dengan anggaran yang cukup. Dirinya mengatakan bahwa modal dalam membangun sistem OSS tersebut hanya sebesar Rp30 miliar.

Bahlil pun membandingkan anggaran OSS tersebut dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah yang lebih besar untuk mengembangkan aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi diibaratkan mobil, OSS ini seperti mobil Avanza yang sudah rusak, tapi diharapkan publik seperti mobil Mercy. Negara kasih [anggaran] ke kami hanya untuk beli mobil Avanza second,” ungkapnya. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper