Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Divestasi Vale Indonesia (INCO) Diumumkan Jumat Pekan Ini

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, keputusan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) akan diungkapkan pada Jumat (10/11/2023).
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, keputusan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) akan diungkapkan pada Jumat (10/11/2023).

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang rencana disvestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. di Istana Merdeka, Rabu (8/11/2023).

“Hari Jumat lah, hari Jumat [akan diungkapkan]. [Soal hasilnya] belum ini, belum apa, di dalam [rapat tadi] masih berproses. Lu, mau tau aja,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/11/2023).

Arifin pun irit berkomentar mengenai hasil dari rapat tersebut. Meski begitu, dia memastikan bahwa kepemilikan pihak Indonesia di INCO akan menjadi mayoritas dari proses divestasi yang menjadi syarat perpanjangan kontrak perusahaan tambang nikel itu.

“Ya, pokoknya mayoritas lah Indonesia,” katanya.

Selain itu, Arifin juga menegaskan bahwa tidak akan mengkaji kembali rencana pengembangan wilayah INCO, termasuk penciutan sebagian konsesi tembang seluas 118.435 hektare yang diminta oleh Holding BUMN tambang MIND ID.

“Nggak ada [lahan yang diciutkan],” tandas Arifin

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun bungkam saat ditanyakan mengenai hasil rapat. Dia hanya membenarkan bahwa terdapat pembahasan nasib Vale bersama Kepala Negara yang memakan waktu hingga 1 jam itu.

“Kalau itu sih benar, tetapi tunggu [komentar dari menteri] yang lain,” ujar Airlangga.

Senada, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga irit bicara terkait dengan progres negosiasi masih terkendala pada persoalan business-to-business dengan MIND ID.

“Biar bapak-bapak yang incharge, menteri yang lainnya, biar bapak-bapak yang incharge yang sampaikan [soal Vale],” pungkas Sri Mulyani.

Sementara itu, MIND ID berulang kali menegaskan keinginannya untuk menjadi pengendali utama INCO melalui momentum divestasi saham perpanjangan izin tambang INCO.

MIND juga meminta seluruh perjanjian pemegang saham (shareholder’s agreement), investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement antara Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) untuk diamandemen ulang sebelum negosiasi sisa kewajiban divestasi INCO berlanjut.

“Nah, Vale sudah bilang dia tidak akan kasih harga yang mahal ini kita pegang janjinya,” kata dia.

Lewat investor rights agreement teranyar hasil negosiasi antara MIND ID dan INCO untuk kelanjutan kewajiban divestasi, MIND ID dipastikan hanya dapat mengakuisisi tambahan saham maksimal sebesar 14%. Lewat potensi tambahan saham itu, MIND ID bakal mengempit 34% saham hasil pelepasan bagian milik VCL dan SMM.

“Kami berketetapan merombak ketentuan dalam shareholder’s agreement, investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement yang berpotensi menghambat pengembangan ke depan,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII ihwal kelanjutan divestasi INCO di DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Hanya saja, kata Hendi, lewat tambahan saham itu MIND ID hanya dapat menambah kuota perwakilan pada dewan komisaris INCO nantinya. Hendi menegaskan holding hulu tambang pelat merah tidak dapat mengendalikan keputusan strategis seperti penentuan proyek hilirisasi, struktur pendanaan, maupun pembagian dividen kepada pemegang saham.

Malahan, Hendi mensinyalir porsi 34% MIND ID nantinya bakal tidak signifikan untuk menentukan kebijakan perseroan lantaran kesepakatan konsolidasi atau voting antara VCL dan SMM lewat perjanjian block voting agreement.

Dengan demikian, posisi MIND ID selepas divestasi rampung bakal lemah saat pengambilan keputusan strategis menyangkut kebijakan operasi hingga finansial perusahaan tambang tersebut.

“Kami mencatat bahwasannya struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale Sa dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo akan mengikuti apapun keputusan yang Vale tentukan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper