Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan pasokan cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati mengalami penurunan sekitar 6% lantaran menurunnya hasil panen di daerah sentra produksi.
Kendati mengalami penurunan, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut, pasokan ke pasar ini masih relatif normal di kisaran 30 ton per hari.
“Untuk menopang stabilitas pasokan dan harga cabai di Pasar Induk, Badan Pangan Nasional juga melakukan fasilitasi distribusi pangan [FDP] dari daerah surplus ke daerah defisit,” kata Arief dalam keterangan resminya, Rabu (1/11/2023).
Arief menyampaikan, perlu adanya penguatan kerja sama antardaerah untuk membangun pemerataan distribusi di seluruh wilayah. Ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun konektivitas sehingga produksi pangan di daerah surplus terdistribusi ke daerah defisit secara merata untuk menjaga kestabilan harga.
Adapun, kerja sama antardaerah ini memanfaatkan dana APBD dan belanja tidak terduga. Anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah masing-masing.
Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa menambahkan, pemerintah pada hari ini, Rabu (1/11/2023), akan memasok sebanyak 3-5,5 ton cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati.
Baca Juga
Tambahan pasokan ini diperoleh melalui skema FDP dengan bersinergi dengan Kementerian Pertanian dan para gapoktan cabai di wilayah Jabar, Jateng, dan NTB.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementan dan para gapoktan champion cabai untuk terus memasok ke pasar, hari ini akan segera dipasok 3 hingga 5,5 ton,” ujarnya.
Harga rata-rata nasional cabai rawit merah, baik di tingkat produsen maupun konsumen terus bergerak naik. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas per 30 Oktober 2023, harga rata-rata nasional cabai rawit merah di tingkat produsen sebesar Rp50.310 per kilogram.
Angka tersebut jauh di atas harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp25.000-Rp. 31.500 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di Sulawesi Utara Rp72.500 per kilogram dan terendah di Sulawesi Selatan Rp25.400 per kilogram.
Sementara itu di tingkat konsumen tercatat sebesar Rp51.872 per kilogram, di atas HAP sebesar Rp40.000-Rp57.000 per kilogram. Adapun, harga tertinggi terjadi di Maluku Rp93.419 per kilogram dan terendah di NTT Rp43.000 per kilogram.