Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menargetkan penurunan rasio utang Indonesia ke level 30% pada 2029.
Target menurunkan rasio utang pemerintah ke level 30% disampaikan pasangan tersebut dalam dokumen Visi, Misi, dan Program Kerja Anies-Muhaimin.
“Mengelola utang negara secara bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan menjaga rasio utang terhadap PDB kurang dari 30,0% pada 2029, turun dari 38,1% pada 2023,” seperti dikutip dari dokumen Visi, Misi, dan Program Kerja Anies-Muhaimin, Senin (30/10/2023).
Anies-Muhaimin atau yang dikenal dengan sebutan AMIN menyatakan akan memperbaiki pengelolaan utang pemerintah untuk mengoptimalkan komposisi baik jangka waktu, denominasi mata uang, maupun sumber utang.
Upaya tersebut dilakukan dengan proses penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang terencana, kompetitif, dan transparan guna memperoleh suku bunga terendah.
Sementara itu, AMIN akan mendorong peningkatan penerimaan negara melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak untuk meningkatkan rasio pajak dari 10,4% pada 2022, menjadi 13,0%-16,0% pada 2029.
Baca Juga
Lebih lanjut, koordinasi antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah akan ditingkatkan untuk mengurangi duplikasi program guna memperbaiki efisiensi dan efektivitas anggaran.
AMIN pun menjanjikan untuk merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara.
Adapun, Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah per akhir September 2023 mencapai 37,95% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan data APBN Kita edisi terbaru, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp7.891,61 triliun pada akhir September 2023. Kemenkeu menyatakan, rasio utang pemerintah ini berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, juga masih sejalan Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 dengan rasio di kisaran 40 persen.
Kemenkeu menegaskan bahwa pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.
Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, tercermin dari komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang domestik yaitu 72,07%.