Bisnis.com, LEBAK - Emiten properti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) mengungkap komitmennya untuk segera merealisasikan pembangunan proyek kawasan terpadu berkonsep bisnis di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata mengatakan bahwa proyek tersebut saat ini masih dalam tahap persetujuan kerja sama dengan pemerintah. Dia menargetkan proyek tersebut akan dibangun dalam waktu dekat.
"Begitu disepakati dan disetujui pemerintah ya akan jalan. Kita mesti ikut programnya pemerintah, jadi ya secepatnya sesuai pemerintah," kata Budiarsa saat ditemui di Lebak Banten, Senin (30/10/2023).
Budiarsa juga menyebut, proyek Ciputra di ibu kota baru pada tahap pertama akan difokuskan pada lahan seluas 150 hektare.
Adapun, proyek pertama yang akan digarap di IKN rencanannya berupa hotel dan MICE (meeting, incentive, conference, dan exhibition) hingga lapangan golf.
"Kita melihat pada tahap awal pengembangan Kota Baru itu, pasti orang akan butuh datang tempat menginap dan tempat pertemuan-pertemuan dan pameran, sehingga, kita melihat potensinya ada pada di kawasan yang berkonsep MICE," jelas Budiarsa.
Baca Juga
Lebih lanjut, Ciputra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan pembicaraan mengenai penetapan lokasi di IKN. Dia memastikan, posisi kawasan terintegrasi tersebut tidak akan berlokasi di kawasan pusat inti pemerintahan (KIPP) atau Sumbu Kebangsaan.
"Nah itu masih di cari tempat lokasi yang paling tepat. Karena sekarang kan pemerintah masih konsentrasi pengembangan di sumbu kebangsaan. Kita pasti bukan di sumbu lah, karena kita kan kawasan," ujarnya.
Ciputra merencanakan pengembangan awal kawasan terpadu akan dimulai dengan infrastruktur dasar dalam waktu pengembangan 1-2 tahun. Sementara itu, untuk konstruksi bangunan baru, akan dimulai setelah infrastruktur dasar dirampungkan.
Adapun, pembangunan hotel, residensial dan fasilitas lainnya diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu tiga tahun setelah infrastruktur lengkap.
Sementara itu, CTRA juga diketahui berencana untuk menggarap proyek rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN. Saat ini, CTRA telah mengajukan proposal kepada Badan Otorita IKN untuk skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Kami sudah memasukkan proposal untuk skema KPBU ke Otorita IKN dan masih menunggu feasibility study dari kami karena kami sudah mendapatkan letter to proceed [LTP],” paparnya.