Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Indonesia menganut disiplin fiskal dalam hal menjaga utang agar tidak menuju kepada krisis seperti negara-negara Eropa maupun Amerika.
Ani, sapaannya, menyampaikan kala Covid-19 melanda pada 2020, pemerintah akhirnya melonggarkan defisit untuk menutupi kebutuhan penanganan pandemi hanya untuk tiga tahun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.1/2020.
Dirinya mengaku sejumlah lembaga pemeringkatan atau rating agency mempertanyakan optimisme Sri Mulyani yang hanya melonggarkan defisit untuk tiga tahun.
“Pengalaman banyak negara, sekali kamu buka defisit, allowing untuk tidak ada batasnya, itu terjadi addict [kecanduan]. Enak defisit itu, walaupun kalian suka maki-maki, nggak suka utang, tapi negara itu senang sekali, karena itu the easiest way,” ujarnya saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Diponegoro, Senin (23/10/2023).
Secara historis pada tahun 1980-1990an, ungkapnua, banyak negara di Amerika Latin yang mengalami kondisi krisis utang.
Saat ini, sejumlah negara seperti Italia, Spanyol, Portugal, Prancis, dan Jerman memiliki defisit lebih dari 3% dengan utang lebih dari 60% terhadap PDB.
Baca Juga
Melansir data dari Trading Economics, pada 2022 rasio utang Italia telah mencapai 145%, Spanyol 113%, Jerman 66,3%, sementara Indonesia berada di level 39,9%.
Sri Mulyani menyebutkan tingginya rasio utang di Eropa lantaran negara-negara benua biru sebelumnya menganut disiplin fiskal, namun sekarang tidak lagi.
Akibatnya, ekonomi dan keuangan di negara tersebut dalam situasi yang relatif tidak baik.
“Negara Afrika sekarang [krisis utang], dan banyak middle income, 60 negara dalam vulnerable utangnya. Kami hanya memberikan kelonggaran untuk 3 tahun, dan kembali ke disiplin fiskal,” ujarnya.
Adapun, Indonesia telah menerapkan disiplin fiskal sejak 20 tahun lalu atau pada 2003.
APBN tidak boleh memiliki defisit lebih dari 3% dan utang tak lebih dari 60% terhadap PDB per tahun.
Pada 2020, dengan beban Covid-19, Indonesia mengalami defisit hingga 6,1% atau setara Rp947,7 triliun.
Tahun lalu atau 2022 defisit telah mencapai 2,28% setara Rp486,4 triliun. Sementara itu pada tahun ini, defisit dipatok sebesar 2,84%.