Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meyakini bahwa koperasi yang difasilitasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan lebih aman dan kompetitif bagi nasabah.
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengaku heran jika ada sejumlah koperasi yang menolak kehadiran LPS. Padahal menurutnya, hadirnya LPS akan meningkatkan daya saing dan kepercayaan terhadap koperasi.
“Orang takut menyimpan uang di koperasi karena tidak ada jaminan, takut ketika mau menarik uang ternyata dananya tidak ada. Maka, dengan adanya LPS di koperasi, ini justru akan meningkatkan daya saing dan kepercayaan terhadap koperasi,” kata Zabadi dalam keterangan resmi, Rabu (18/10/2023).
Di samping itu, Zabadi mendorong agar gerakan koperasi tetap optimistis dengan berbagai kemudahan kebijakan koperasi, termasuk ketentuan mendirikan koperasi yang cukup 9 orang, terutama bagi koperasi yang memilih pola Open Loop dan diawasi oleh OJK sebagaimana perbankan.
Sebab, kekuatan koperasi sebagai badan usaha yang dikelola dengan asas gotong royong dan kekeluargaan sangat melekat dengan masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, Zabadi menilai bahwa jika Rancangan Undang-undang Perkoperasian nantinya disahkan menjadi undang-undang, maka separuh masyarakat Indonesia akan menjadi anggota koperasi.
Baca Juga
Dia mencontohkan, Perhimpunan Baitul Maal wa Tamwil (PBMT) Indonesia mampu mengonsolidasikan dana lebih dari Rp12 triliun, dengan jumlah anggota koperasi yang terus bertambah secara signifikan mencapai 3,4 juta orang.
“Terlebih lagi, bila koperasi memiliki LPS, saya yakin di tingkat grassroot lebih senang dan nyaman untuk simpan uang di koperasi,” ujarnya.
Kemudian, dari perbandingan bunga simpanan, Zabadi menyebut bahwa entitas keuangan lainnya maksimal hanya bisa memberikan suku bunga 4 persen lantaran komponen biaya operasionalnya yang tinggi. Sedangkan koperasi dapat memberikan sekitar 7 hingga 9 persen. Apalagi dengan adanya penjamin LPS, tentu akan lebih aman dan kompetitif.
Melihat fakta-fakta tersebut, Zabadi meminta koperasi tak takut bersaing dengan entitas lembaga keuangan lainnya.
“Sepanjang koperasi dikelola dengan benar dan profesional, koperasi tidak perlu takut bersaing dengan entitas lembaga keuangan lain,” pungkasnya.