Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengeluhkan beberapa fitur di aplikasi milik China, TikTok, yang bermasalah di negaranya, mulai dari e-commerce Tiktok Shop hingga penyebaran berita palsu atau hoax.
Fahmi melaporkan bahwa penggunaan aplikasi TikTok tidak sepenuhnya sesuai dengan hukum yang ada di negaranya. Dirinya meminta TikTok untuk lebih proaktif dalam mengekang penyebaran hoax di platform media sosial tersebut.
"Kepatuhan TikTok terhadap hukum Malaysia masih belum memuaskan, dan ini harus segera diperbaiki," ujarnya dikutip dari Bloomberg, Jumat (13/10/2023).
Fahmi mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Wakil Presiden Global TikTok Helena Lersch pada hari Rabu (11/10/2023), untuk meminta klarifikasi tentang beberapa masalah termasuk operasi e-commerce di Malaysia, penyebaran berita palsu di platformnya, dan kemudahan membeli iklan di situs tersebut.
"TikTok mengakui adanya kelemahan dalam respon mereka karena mereka tidak memiliki perwakilan di Malaysia saat ini," kata Fahmi.
Komentar menteri tersebut muncul seminggu setelah pemerintah Indonesia mengumumkan peraturan baru yang akan memaksa TikTok untuk memisahkan fitur belanja atau TikTok Shop dari layanan video-scrolling yang populer di negara tersebut.
Baca Juga
Dalam sebuah pernyataan terpisah pada hari Kamis malam, TikTok mengatakan bahwa mereka menghormati hukum dan peraturan setempat dan mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi masalah yang diangkat Fahmi.
TikTok juga mengatakan telah menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia minggu depan untuk membahas masalah ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya pun, sejumlah toko besar di Malaysia mengeluhkan soal harga produk yang ditawarkan di platform TikTok Shop.
Seperti diketahui, TikTok resmi menutup TikTok Shop di Indonesia pada Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, seiring dengan adanya larangan social commerce menjalankan bisnis seperti e-commerce.