Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai dari Mainan hingga Barang Tekstil Bakal Kena Lartas, Ini Penjelasan Kemendag

Mulai dari mainan hingga produk tekstil bakal terkena larangan terbatas.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengubah sistem lalu lintas barang dari post border (di luar kawasan pabean) menjadi border control terhadap produk tertentu guna memberikan perlindungan kepada konsumen dan UMKM dari gempuran produk impor.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto menyampaikan, perubahan pada sistem lalu lintas barang merupakan salah satu upaya pemerintah agar produk impor tidak dengan mudah masuk ke Indonesia. 

“Dengan adanya pengawasan di border itu menjadi salah satu upaya agar jangan sampai barang [impor] itu masuk [langsung] ke Indonesia market, dan kita harus bisa mengawasi secara komprehensif lagi pemenuhan standarisasi dan list,” kata 

Lebih lanjut dia menyampaikan, terdapat produk tertentu yang diperketat syarat teknis dan standardisasinya. Produk tersebut antara lain mainan anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan; pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, dan produk tas. 

Sementara itu, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Fadjar Donny Tjahjadi mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu perubahan aturan dari Kemendag maupun kementerian lain yang terkait dengan komoditas-komoditas yang akan dilakukan pergeseran.

“Itu dijadikan sebagai referensi bagi kami di Bea Cukai di lapangan untuk melakukan pengawasan barang-barang larangan pembatasan,” ujarnya. 

Rencana pemerintah untuk mengubah sistem lalu lintas barang dari post border (di luar kawasan pabean) menjadi border control terhadap produk tertentu mendapat respon positif dari pelaku UMKM.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah perlu didukung sepanjang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pengawasan produk-produk impor yang masuk ke Indonesia.

Kendati demikian, dia menilai pemerintah harus tegas dalam menerapkan aturan yang dibuatnya. Misalnya, izin halal yang diterapkan pada produk lokal juga harus diterapkan pada produk-produk impor agar tercipta keadilan antara produk lokal dan luar negeri.

Selain itu, Edy meminta pemerintah untuk tidak setengah-setengah dalam mengawasi implementasi dari aturan yang dibuat. Dengan begitu, produk-produk dalam negeri dapat berjaya di negaranya sendiri.

“Kan pengawasan di tangan pemerintah, ya kita berharap pemerintah tidak separuh hati, artinya all out dalam pengawasan,” ujar Edy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper