Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberi penjelasan soal perbedaan klaim warga desa Pasir Panjang di Pulau Rempang yang telah bersedia di relokasi.
Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengungkapkan, perbedaan pendapat antara pihaknya dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) didorong oleh perbedaan basis data yang digunakan.
"Perbedaan pendapat itu enggak apa-apa ya, kan pemerintah punya basis data yang digunakan," jelasnya saat ditemui di sela-sela agenda HSBC Summit, Rabu (11/10/2023).
Tina juga menekankan, desa Pasir Panjang merupakan salah satu dari 5 desa yang terdampak relokasi pada proyek Rempang Eco-City.
Kementerian Investasi/BKPM mencatat, desa Pasir Panjang dihuni oleh 150 KK, dengan sebanyak 70 persen di antaranya diklaim telah bersedia untuk direlokasi ke Tanjung Banon.
Dengan demikian, mengacu pada catatan Kementerian Investasi/BKPM, maka hanya tersisa sebanyak 45 KK warga Pasir Panjang yang belum siap direlokasi.
Baca Juga
"Sebagian besarnya itu belum melengkapi dokumennya, artinya belum lengkap semua dokumennya. Kan ini bukan hanya sekedar mau [direlokasi saja], tapi mau [direlokasi] dengan kelengkapan dokumen," tambahnya.
Tina juga berpesan, di tengah situasi yang sensitif ini hendaknya seluruh stakeholder dapat bersama-sama membangun sinergi yang apik dengan pemerintah, guna menyukseskan rencana investasi di Pulau Rempang.
"Kami sangat menghargai masukan dan catatan dari Walhi, tapi tolong juga kita melihatnya sama-sama clear and clean dan buat kepentingan yang baik bersama-sama," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Riau Boy Ferry Evan Sembiring membantah pernyataan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut 70 persen Warga Pasir Panjang menyatakan bersedia direlokasi.
"Dari data yang kami peroleh di lapangan, ada total 139 KK di Pasir Panjang. Dari jumlah tersebut baru 30 KK yang bersedia direlokasi atau sekitar 25 persen," katanya.
Boy juga meminta pemerintah untuk memerinci datanya secara valid dan terukur.
"Apakah mereka punya tanah di situ, mereka warga asli, mereka pegawai BP Batam atau TNI Polri. Siapa 30 ini, bukalah datanya," ujarnya.
Dia juga meragukan akurasi data yang selama ini disampaikan BP Batam. Boy pun berharap BP Batam harus lebih terbuka dengan data yang mereka miliki.