Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ID Food Jajaki Pengolahan Garam untuk Industri Pupuk & Tambang di Sumenep

ID Food melalui anak usahanya, PT Garam, menjajaki pengolahan garam ash sebagai bahan baku industri.
Pekerja tampak beraktivitas di sentra produksi PT Garam (Persero) /Dok. PT Garam
Pekerja tampak beraktivitas di sentra produksi PT Garam (Persero) /Dok. PT Garam

Bisnis.com, JAKARTA - Holding BUMN Pangan, ID Food tengah menjajaki pengolahan garam ash untuk bahan baku industri pupuk dan pertambangan.

Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan mengatakan bahwa penjajakan tersebut dilakukan melalui anak usaha, yakni PT Garam bersama dengan BUMN lainnya untuk bersinergi membuat pengolahan garam ash sebagai bahan baku industri.

Adapun, lokasi yang akan dikembangkan untuk pengolahan garam industri ini berada di tambak garam di Sumenep, Madura.

Frans mengatakan, dengan upaya pengolahan garam ash oleh BUMN Pangan diharapkan dapat mengurangi impor garam industri yang selama ini mencapai 3 juta ton setiap tahunnya.

"Kita bisa mengurangi gap [kekurangan garam industri] untuk kebutuhan pertambangan dan pupuk," ujar Frans di Kementerian BUMN, Selasa (10/10/2023).

Sementara itu, untuk garam kebutuhan industri makanan dan minuman (mamin), menurut Frans, selama ini telah diproduksi oleh PT Garam dengan kapasitas mencapai 57.000 ton per tahun.

"Akan kita tingkatkan terus karena gapnya masih banyak," kata Frans.

Berdasarkan catatan Bisnis, Selasa (11/7/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.126/2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional ingin agar kebutuhan garam dapat dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat 2024.

Namun, garam untuk industri kimia atau chlor alkali dikecualikan dari peraturan ini. Adapun, percepatan pembangunan pergaraman nasional tersebut dilaksanakan pada Sentra Ekonomi Garam Rakyat atau segar, sebuah kawasan usaha pergaraman yang dilakukan secara terintegrasi.

Kawasan usaha ini ditetapkan pada provinsi yang memiliki potensi pengembangan usaha pergaraman dengan kriteria tersedia lahan untuk produksi garam, prasarana dan sarana usaha pergaraman, dan pangsa pasar garam, serta mendapat dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah atau pemangku kepentingan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper