Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Penjualan Cross Border, Tokopedia (GOTO) Tegaskan Tak Ada Impor Langsung

Tokopedia memastikan bahwa mereka adalah marketplace domestik, sehingga tidak memungkinkan adanya impor langsung atau cross border di dalam platform.
Seorang pengemudi pengiriman Gojek mengambil pesanan PT Tokopedia di pusat pemenuhan di Jakarta, Indonesia, pada Senin, 12 Desember 2022. - Bloomberg/Dimas Ardian
Seorang pengemudi pengiriman Gojek mengambil pesanan PT Tokopedia di pusat pemenuhan di Jakarta, Indonesia, pada Senin, 12 Desember 2022. - Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Tokopedia, unit bisnis PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), memastikan bahwa perusahaan tidak melakukan impor langsung. 

Head of Communications Tokopedia Aditia Grasio Nelwan menyampaikan, saat ini Tokopedia adalah 100 persen marketplace domestik, sehingga mustahil adanya impor langsung atau cross border di dalam platform mereka.

“Kami 100 persen marketplace domestik yang tidak memungkinkan adanya impor langsung di dalam platform,” kata Aditia kepada Bisnis, Jumat (6/10/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, penjual di Tokopedia yang kini telah mencapai lebih dari 14 juta penjual dan hampir 100 persen merupakan pelaku UMKM, 100 persen berdomisili di Indonesia.

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada kemajuan UMKM lokal.

Diberitakan sebelumnya, platform e-commerce Shopee Indonesia telah resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri sejak 4 Oktober 2023. Keputusan tersebut dilakukan seiring dengan adanya Permendag No.31/2023.

“Dapat kami sampaikan bahwa Shopee Indonesia mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB secara resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri,” kata Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo dalam keterangan resminya.

Shopee Indonesia mencatat, saat ini kurang dari 1 persen transaksi cross border di Shopee. Selain itu, mekanisme cross border yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti perpajakan.

Shopee juga telah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM, sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2021 lalu.

Radityo Triatmojo menjelaskan, cross border yang dilakukan Shopee selama ini bertujuan agar produk dalam negeri memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung.

Meski demikian, Shopee berkomitmen agar ditutupnya penjual cross border di Indonesia tak memengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper