Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ingin Perketat Kebijakan Impor, Pengamat Sarankan 2 Hal Ini

Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan dua hal sebelum memutuskan untuk memperketat kebijakan impor.
Ilustrasi neraca perdagangan Indonesia lewat kegiatan ekspor-impor menggunakan kapal. JIBI/Bisnis
Ilustrasi neraca perdagangan Indonesia lewat kegiatan ekspor-impor menggunakan kapal. JIBI/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan dua hal sebelum memperketat kebijakan impor, sebagai upaya melindungi produk lokal dari gempuran produk luar negeri. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan hal pertama yang harus dipertimbangkan adalah daftar barang yang tak boleh impor.

Jika terdapat produk lokal yang identik dan dapat mengurangi daya saing ketika barang impor bisa masuk dengan harga yang cukup murah, maka produk tersebut dapat dimasukkan ke dalam list barang yang tak boleh diimpor.

“Kemudian yang kedua kalau kuantitas dari produk lokalnya  tidak mampu mencukupi permintaan di pasar e-commerce maka impor masih diperbolehkan,” kata Bhima kepada Bisnis, Jumat (6/10/2023).

Namun di sisi lain, dia menilai perlu adanya upaya dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengkaji predatory pricing di platform e-commerce. Jangan sampai, platform tersebut menggunakan diskon dan promo secara besar-besaran misalnya untuk mendorong barang impor tertentu.

“Ini yang kemudian perlu dicegah,” ujarnya.

Selain itu, perlu adanya pemantauan terhadap upaya dumping, dimana harga jual di Indonesia untuk barang impor bisa lebih murah dibandingkan negara asalnya.

Kebijakan dumping ini, lanjut Bhima perlu diselidiki untuk mengetahui apakah ada subsidi yang menyalahi regulasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). 

Sementara itu, sejumlah pelaku usaha menilai rencana kebijakan tersebut perlu diiringi dengan pengawasan yang ketat. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyampaikan, pemerintah harus lebih sungguh-sungguh dalam mengawasi regulasi yang dibuatnya agar produk lokal mampu berjaya di negaranya sendiri.

“Kan pengawasan di tangan pemerintah, ya kita berharap pemerintah kita tidak separuh hati, artinya all out dalam pengawasan,” kata Edy. 

Pemerintah bersama dengan pelaku UMKM juga diharapkan dapat mempersiapkan produk-produk yang berkualitas dan memperhitungkan daya beli masyarakat agar mampu diterima oleh masyarakat.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri melakukan rapat kabinet untuk membahas pengetatan impor produk barang-barang konsumsi. Hal tersebut meliputi arus barang impor melalui ritel online, crossborder, importasi biasa, dan jasa titip.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut, ada sejumlah regulasi yang harus direvisi di beberapa kementerian. Revisi ini harus diselesaikan dalam dua minggu.

Adapun regulasi ini meliputi barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan, dan obat tradisional.

“Sedangkan untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri, ada kebijakan restrukturisasi pembiayaan untuk modernisasi permesinan,” jelas Teten dalam unggahan akun Instagramnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper