Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil melakukan percepatan digitalisasi.
Hal tersebut dirinya sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
“Menteri Keuangan perlu mempertimbangkan untuk merealisasikan tambahan insetif fiskal untuk pemda yang dinilai berhasil dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemda dan kebijakan P2DD tahun 2024,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga telah membocorkan bahwa Menkeu akan memberikan insentif tersebut bagi pemerintah daerah.
“Bu Menkeu menjelaskan bagaimana tata kelola dan pengaturan mengenai anggarannya dari pusat ke daerah dan juga insentif bagi para gubernur dan walikota yang cepat dalam digitalisasi,” tutur Perry
Meski demikian, Menteri Koordinator bidan Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa hingga saat ini rencana insentif tersebut masih dibahas di Kemenkeu.
Baca Juga
“Insentif sedang dibahas di Kementerian Keuangan, belum ada angkanya,” ujarnya.
Menkeu Sri Mulyani sendiri pun belum membeirkan informasi terkait rencana tersebut. Dalam sambutan, dirinya menekankan bahwa ekonomi digital menjadi kunci pemulihan dan perutmbuhan ekonomi Indonesia.
Terlebih, Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan pembangunan dan membangun pondasi dalam rangka mencapai status Indonesia Maju dan negara berpendapatan tinggi.
Indonesia pun telah tumbuh konsisten 5 persen selama 7 kuartal berturut-turut saat dunia mengalami permelahan secara signifikan.
“Ini adalah prestasi dan saya berterima kasih ke seluruh pimpinan daerah hari ini. Salah satu yang mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi adalah pembangunan ekonomi digital dan infrastruktur digital,” katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga baru saja merealisasikan penyaluran insentif bagi pemda yang yang mendapat penghargaan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat senilai Rp3 triliun.
Terdapat empat kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat yang akan mendapatkan insentif fiskal, masing-masing kategori tersedia alokasi Rp750 miliar.
Pertama, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, kinerja penurunan stunting. Ketiga, kategori penggunaan produk dalam negeri. Terakhir, kategori kinerja percepatan belanja daerah.