Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketika Ganjar hingga Jokowi Bicara Soal Pembatasan TikTok Shop

Bacapres Ganjar Pranowo hingga Presiden Jokowi angkat bicara mengenai polemik TikTok Shop yang dianggap mematikan UMKM.
Anshary Madya Sukma,Dwi Rachmawati
Senin, 25 September 2023 | 07:30
Logo aplikasi media sosial TikTok yang dikelola oleh ByteDance./Bloomberg-Brent Lewin
Logo aplikasi media sosial TikTok yang dikelola oleh ByteDance./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA - Desakan untuk mengatur tata niaga perdagangan online melalui platform social commerce, seperti TikTok Shop, terus mengemuka. Kehadiran platform media sosial yang merangkap sebagai e-commerce tersebut dinilai dapat mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang ramai-ramai mengeluhkan omzet mereka melorot sejak masifnya tren belanja online, terutama sejak adanya fitur live shopping di TikTok Shop. Para pedagang pun mendesak pemerintah untuk menutup fitur TikTop Shop lantaran harga produk yang dijual di platform itu terlalu murah sehingga membuat produk pedagang kalah saing.

Terkait polemik kehadiran TikTok Shop tersebut, bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo ikut angkat bicara. Menurutnya, ada tiga aspek yang perlu dikedepankan dalam mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan pasar tradisional yang sepi karena kehadiran TikTok Shop dan maraknya fenomena artis berjualan di platform tersebut.

Melalui unggahan dalam akun media sosialnya X, @ganjarpranowo, Ganjar menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir untuk mengajak seluruh pihak duduk bersama mencari solusi dengan tiga langkah, yakni filosofi, sosiologi, dan regulasi.

"Kalau situasi itu sudah mengganggu maka negara atau pemerintah harus segera mengintervensi," kata Ganjar di X dalam wawancara bersama Merry Riana, dikutip Senin (25/9/2023).

Awalnya, dia menyebutkan bahwa negara tidak bisa melarang seluruh elemen masyarakat, termasuk artis untuk berjualan secara langsung di media sosialnya. Pasalnya, hal itu merupakan hak berjualan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, langkah yang tepat mengatasi masalah ini dengan mengatur regulasi yang dimulai dari menyatakan sikap untuk melindungi pedagang kecil.

"Pertama filosofinya apa? Kalau filosofinya kita ingin melindungi pedagang kecil. Maka mari 'oke ya kita lindungi ya sepakat ya'. Tidak mungkin dong dia tidak kita proteksi, tidak mungkin dong dalam liberalisme sistem kemudian disuruh hidup sendiri," tuturnya.

Kemudian, dari aspek sosiologis, bacapres yang diusung PDIP ini meminta pemerintah untuk melakukan komunikasi intensif dengan pihak yang terlibat untuk menyelesaikan persoalannya.

"Pemerintah harus turun tangan untuk kemudian mengundang mereka. Yuk kita duduk bareng yuk. Kalau kita cepat duduk, maka kita akan mendengarkan kelompok kepentingan itu. Perlu nggak kita membuat semacam hub agar kita bantu? Karena disrupsi sedang terjadi gila-gilaan," kata Ganjar.

Setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, kata Ganjar, maka langkah selanjutnya yang perlu diambil pemerintah adalah mengeluarkan regulasi yang dibuat adil dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Maka ini yang harusnya diselesaikan sehingga representasinya itu akan betul-betul mewakili untuk kita bisa sampai yang ketiga membuat regulasi," tuturnya.

Permohonan para pedagang Pasar Tanah Abang kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki/Bisnis.com-Dwi Rachmawati.
Permohonan para pedagang Pasar Tanah Abang kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki/Bisnis.com-Dwi Rachmawati.

Jokowi Kritik TikTok

Sementara itu, dalam pernyataan terbarunya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, social commerce memberi dampak yang cukup besar terhadap penjualan, serta produksi UMKM.

Dia pun memandang bahwa seharusnya TikTok hanya berperan sebagai media sosial, bukan merangkap menjalankan bisnis e-commerce. Hal itu seiring dengan keberadaan TikTok Shop yang dianggap sebagai biang kerok sepinya usaha pedagang di Pasar Tanah Abang. 

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” kata Jokowi usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/09/2023).

Jokowi menuturkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial. 

Regulasi tersebut, kata Jokowi, mengatur fungsi aplikasi seperti TikTok sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi. 

Saat ini peraturan tersebut telah disiapkan oleh lintas kementerian dan menunggu pengesahan dari Kementerian Perdagangan. 

“Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu,” kata Jokowi, dilansir dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper