Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani secara resmi mengesahkan Undang-undang (UU) APBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 – 2024, Kamis (21/9/2023).
Puan mengungkapkan seluruh fraksi menyetujui rancangan UU APBN 2024 menjadi UU APBN 2024.
“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” ujarnya.
Adapun, Puan menyebutkan terdapat delapan fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP yang menyetujui atau menerima rancangan tersebut.
Sementara satu fraksi, yaitu PKS menerima dengan nota keberatan. Namun, fraksi tersebut belum menyebutkan isi nota keberatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa PABN akan tetap diandalkan untuk menghadapi berbagai potensi dan gejolak ekonomi yang saat ini terjadi.
Baca Juga
“Pemerintah dan DPR memiliki kesepahaman bahwa APBN 2024 tetap harus menjadi instrumen kebijakan yang dpaat diandalkan menghadapi berbagai potensi dan gejolak ekonomi geopolitik dan menjadi instrumen penting dalam mencapai agenda pembangunan termasuk pelaksanaan pemilu serentak pada 2024,” jelasnya.
Berikut daftar asumsi dasar ekonomi makro 2024
Pertumbuhan ekonomi 5,2 persen
Laju inflasi 2,8 persen
Nilai tukar rupiah Rp15.000 per dolar AS
Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,7%
Harga minyak mentah Indonesia/ICP US$82 per barel
Lifting minyak bumi 635.000 barel per hari
Lifting gas bumi 1,03 juta barel setara minyak per hari
Selain asumsi dasar ekonomi makro, DPR dan pemerintah juga menyepakati sejumlah sasaran dan indikator pembangunan tahun 2024, yaitu sebagai berikut:
Sasaran dan indikator pembangunan 2024
Tingkat kemiskinan 6,5-7,5%
Tingkat pengangguran terbuka 5,0-5,7%
Tingkat kemiskinan ekstrem 0-1%
Rasio gini 0,374-0,377
Indeks pembangunan manusia 73,99-74,02
Nilai tukar Petaani 105-108
Nilai tukar nelayan 107-110