Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak bakal menggeser anggaran subsidi energi berbasis fosil saat ini untuk mendorong penetrasi pembangkit energi baru terbarukan (EBT).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah bakal tetap memastikan ketersediaan energi yang terjangkau di tengah masyarakat kendati dorongan transisi energi makin mendesak saat ini.
"Kementerian ESDM harus memastikan ketersediaan energi untuk masyarakat. Harus bisa tersedia, terbeli, dan terjangkau masyarakat," kata Dadan seperti dikutip dari siara pers, Senin (18/9/2023).
Terkait dengan proses transisi energi dari sumber-sumber energi fosil ke sumber-sumber energi terbarukkan, posisi Kementerian ESDM tidak mengambil kebijakan untuk mengalihkan subsidi dari fosil ke EBT, melainkan mempercepat pengembangan EBT.
"Kita tidak dalam posisi menggeser subsidi fosil ke renewables. Kita akan mendorong untuk supaya bagaimana melakukan percepatan untuk yang energi terbarukan. Salah satunya adalah menyediakan tarif sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 yang sudah ada," kata Dadan.
Dadan menerangkan Perpres itu mengamanatkan pengembangan pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan, Badan Usaha diberikan insentif dalam bentuk fiskal maupun nonfiskal.
Baca Juga
"Perpres itu sudah ada dan dinyatakan di dalam Perpres itu sudah ada. Pemerintah akan memberikan kompensasi kalau harganya itu lebih mahal, tetapi per sekarang di beberapa lokasi terbalik (kondisinya), sudah mulai bergeser ke arah tersebut, tapi kan gak semuanya,” kata dia.