Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bye.. Bye BRICS! Jokowi Minta Indonesia Gabung OECD Saja

Indonesia memperjuangkan untuk bergabung menjadi anggota OECD dibandingkan dengan memilih gabung ke BRICS.
Logo Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)/ oecd.org
Logo Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)/ oecd.org

Bisnis.com, JAKARTA – Mimpi Indonesia untuk bergabung dengan BRICS kandas. Presiden Joko Widodo memutuskan agar RI bergabung dengan anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Susiwijono Moegiarso mengungkapkan RI memilih gabung ke OECD daripada BRICS karena berbagai pertimbangan. Salah satunya, di internal BRICS ada sejumlah pertentangan, seperti India terkadang bersitegang dengan China. BRICS adalah akronim dari Brasil, Rusia, India, China, dan South Africa (Afrika Selatan).

“Pak Presiden meminta kita bergabung dengan OECD saja, dan mempersiapkan 3 tahun agar bisa masuk ke organisasi ini,” ujarnya dalam temu dengan media di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Sebagai gambaran, OECD dibentuk pada tahun 1960 oleh 18 negara Eropa beserta Amerika Serikat dan Kanada dengan bertujuan untuk mempererat kerjasama ekonomi dan pembangunan. Saat ini OECD terdiri dari 38 negara.

Dia menyampaikan, biasanya suatu negara butuh waktu 5-7 tahun untuk masuk ke OECD. Salah satunya Chili yang baru diterima setelah 7 tahun mendaftar menjadi anggota organisasi bergengsi dunia itu.

Pekan lalu, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di India, Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Prancis dan Belanda. Presiden meminta dukungan agar Indonesia dapat bergabung menjadi anggota OECD.  

Dalam pertemuan dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, Jokowi meminta dukungan agar proses Indonesia lancar menjadi anggota OECD. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah Indonesia untuk menjadi negara maju. 

“Kami telah lakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan keanggotaan OECD. Untuk itu, mohon dukungan Prancis terhadap keanggotaan Indonesia termasuk berbagi pengalaman terkait cara kerja dan optimalisasi manfaat keanggotaan di OECD,” ujarnya.  

Jokowi juga bertemu dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte. Selain membahas sejumlah kerja sama antarkedua negara, yakni dalam bidang pembangunan dan ekonomi, Jokowi meminta dukungan Belanda terhadap proses pendaftaran menjadi anggota OECD. 

“Indonesia telah ajukan aplikasi keanggotaan OECD dan telah lakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan OECD,” ucap Jokowi. 

Pada 10 Agustus 2023, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, untuk membahas rencana Indonesia menjadi anggota lembaga tersebut.  

OECD mempertimbangkan Indonesia yang tengah berproses menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).  

“Mereka juga melihat kegiatan yang berkait dengan ekonomi yang berkeadilan, apakah itu perpajakan, apakah itu terkait dengan Indonesia yang sedang berproses di dalam FATF. Itu menjadi suatu hal yang positif,” kata Airlangga.  

Meski demikian, Airlangga menambahkan bahwa proses menjadi anggota OECD dibutuhkan waktu yang lama, sekitar 4 tahun hingga 8 tahun. Jika berhasil menjadi anggota OECD, Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara dan negara ketiga di Asia yang menjadi anggota lembaga tersebut.


Keuntungan Menjadi Anggota OECD

Susiwijono menyampaikan sejumlah keuntungan menjadi anggota OECD. Pertama, mendapatkan reputasi dan kredibilitas untuk menjadi negara maju. Kedua, prospek rating surat utang lebih baik sehingga beban penerbitan obligasi lebih rendah.

“Dengan menjadi anggota OECD kita akan mengikuti standar-standar internasional. Dampaknya akan mendorong kredibilitas hingga rating surat utang kita lebih baik. Skema pembiayaan menjadi lebih rendah,” tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengutarakan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD. Manfaat yang diperoleh sebagai anggota penuh antara lain adalah akses yang lebih luas terhadap sumber informasi dan pengetahuan yang dimiliki OECD.

Selain itu, kesempatan yang lebih luas untuk terlibat dalam kegiatan penelitian kebijakan lintas negara, dan akses serta peluang untuk mengikuti serta berkontribusi secara aktif dalam pembahasan standar kebijakan dalam lingkup OECD. 

“Poin terakhir ini akan memberikan informasi lebih awal kepada pemerintah atas standar kebijakan ekonomi dan pembangunan, yang potensial untuk diadopsi oleh berbagai lembaga dan forum internasional.”

Saat ini OECD beranggotakan 38 negara. Dilihat dari komposisi negara anggota, tak ada satu pun negara dari BRICS yang menjadi anggota OECD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hendri T. Asworo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper