Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Buka Suara soal Rencana Single Salary untuk PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal rencana penerapan gaji tunggal atau single salary untuk PNS dan ASN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjajal LRT Jabodebek bersama Presiden Joko Widodo dan rombongan menteri kabinet pada Senin (28/8/2023).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjajal LRT Jabodebek bersama Presiden Joko Widodo dan rombongan menteri kabinet pada Senin (28/8/2023).

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal langkah pemerintah yang tengah melakukan kajian atas penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN).

“Saya belum bisa berkomentar. Sekarang yang kita pusatkan adalah berkoordinasi dengan Menpan-RB mengenai bagaimana perbaikan kinerja ASN, TNI, dan Polri, jadi reformnya ada disitu saja,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Sri Mulyani pun tidak berkomentar banyak saat ditanyakan mengenai kapasitas keuangan negara atau APBN jika single salary ASN diterapkan secara penuh. 

Saat ini, skema single salary telah diujicobakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya belum lihat dan belum dipresentasikan,” tuturnya.

Rencana pengkajian penerapan sistem single salary ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI.

Dengan penerapan skema ini, seluruh tunjangan yang melekat untuk ASN akan disatukan ke dalam gaji ASN. Reformasi single salary, kata Suharso, masuk dalam prioritas rencana kerja pemerintah pada 2024, khususnya dalam rencana pembangunan tahunan nasional.

“Konsepnya kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” katanya.

Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan skema single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan [gaji] dan tunjangan [kinerja dan kemahalan]," tulis BKN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper