3. Pencurian Baut dan Kabel
Kereta Cepat juga menghadapi masalah pencurian baut dan kabel tembaga proyek ini. Pada 7 Juni 2023, Kepolisian menangkap 6 orang yang diduga menjadi pencurian komponen-komponen kereta cepat di wilayah Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat. Keenam pelaku pencurian tersebut, di antaranya berinisial KM (27) warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang yang merupakan petugas keamanan proyek. Kemudian pelaku lainnya berinisial SF (23), DW (46), EN (38), MW (46) dan AA (38).
Para pelaku ditangkap pada Kamis (1/6/2023) setelah berkomplot melakukan pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di sekitar Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.
4. Insiden Layangan
Dalam catatan Bisnis.com pada 25 Juli 2023, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melaporkan adanya beberapa insiden saat uji coba operasional Kereta Cepat relasi Jakarta-Bandung.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan terdapat benda asing tergantung pada jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS). Terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar, karena banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur kereta api cepat.
"Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian," kata Eva.
Eva menuturkan aktivitas tersebut sangat berbahaya. Masyarakat diimbau untuk turut serta bekerja sama mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Cepat baik pada masa uji coba maupun saat mulai beroperasi melayani penumpang.
Baca Juga
5. Pilar Ambruk
Berdasarkan catatan Bisnis.com pada 13 Desember 2021, robohnya pilar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terjadi di kawasan Teluk Jambe, Karawang. Robohnya pilar tersebut terjadi di tengah proses pembongkaran karena ditemukan pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di DK 46 dan harus dilakukan pengerjaan ulang.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan telah terjadi kesalahan Standar operasional prosedur (SOP) terhadap pembongkaran pier pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di kawasan Teluk Jambe, Karawang.
“Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan," katanya kala itu.
Hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut, sehingga timbul kejadian seperti terlihat pada video robohnya pilar proyek yang sempat viral kala itu.