Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Beri Bukti Penyehatan APBN Berjalan Lebih Cepat, Defisit di Bawah 3 Persen

Defisit APBN kembali di bawah 3 persen pada 2022, tepatnya hanya 2,35 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Dok Youtube Kemenkeu RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Dok Youtube Kemenkeu RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah mampu melakukan penyehatan keuangan negara atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara konsisten.

Bahkan, Sri Mulyani mengatakan penyehatan APBN berhasil dilakukan setahun lebih cepat dari target pemerintah yang diamanatkan di UU No. 2/2020.

“Defisit APBN kembali di bawah 3 persen atau bahkan jauh di bawah 3 persen, yaitu hanya 2,35 persen dari PDB pada 2022, yaitu tahun ketiga semenjak pandemi terjadi,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (12/9/2023).

Sri Mulyani mengatakan, pada 2022, terdapat berbagai tantangan global yang sangat kompleks meliputi pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19, persaingan geopolitik, dan perang di Ukraina.

“Namun, di tengah seluruh kondisi tersebut, Indonesia mampu menjaga pemulihan ekonomi secara efektif, khususnya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN] dalam APBN tahun anggaran 2022,” jelasnya.

Di sisi lain, Sri  Mulyani menyampaikan bahwa tahun 2022 diakhiri dengan perbaikan di sejumlah indikator perekonomian dan kesejahteraan, seperti pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,3 persen, atau di atas target pertumbuhan APBN 5,2 persen.

Penurunan tingkat kemiskinan, imbuhnya, berhasil diturunkan dari 9,71 persen menjadi 9,57 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun dari 5,86 persen menjadi 5,49 persen. 

“Laju pemulihan ekonomi yang sangat cepat mampu mendongkrak GNI per capita Indonesia ke angka 4.580 dollar AS, sehingga menjadikan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper-middle income country,” kata dia.

Adapun, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 telah mendapatkan persetujuan DPR untuk disahkan menjadi UU P2 APBN TA 2022 dalam sidang paripurna DPR RI.

Pertanggungjawaban APBN TA 2022 yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 pn berhasil mendapatkan opini ‘WTP’ atau Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP ini merupakan capaian Opini WTP ketujuh kali berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016.

“Kami meyakini bahwa rekomendasi DPR dan BPK akan bermanfaat dalam meningkatkan kesehatan dan kehandalan APBN, dan akan makin menyempurnakan kinerja APBN sebagai instrumen yang strategis dan diandalkan di dalam mencapai tujuan bernegara,” kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper