Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN 2022 menjadi UU.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel selaku pemimpin sidang menanyakan hal tersebut kepada peserta sidang yang kemudian kompak menjawab setuju.
“Kami akan menyankan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022 dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Gobel dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 2023-2024, Selasa (12/9/2023).
Sebelumnya, Anggota DPR Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan hasil pembahasan pembicaraan tingkat II atas RUU P2 APBN 2022. Sejumlah fraksi memberikan catatan terkait utang dan perpajakan.
Edhie menuturkan bahwa catatan dari fraksi Golongan Karya atau Golkar mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem dan tata kelola perpajakan yang lebih efektif sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha agar mampu mengoptimalkan potensi perpajakan sebagai sumber utama biaya pembangunan nasional.
Sementara dari fraksi Nasdem menilai pemerintah perlu melakukan kajian dan penelitan yang komprehensif terkait besaran sisa anggaran lebih (SAL) yang efektif dan efisien dalam menjembatani keperluan pemanfaatan anggaran sebagai fiscal buffer, sekaligus memperhitungkan opportunity cost terutama bagi sisa anggaran yang dibiayai oleh utang
Baca Juga
Di sisi lain, Edhie juga menyampaikan catatan dari fraksi PAN kepada pemerintah untuk menyusun peta jalan atau roadmap kebijakan utang jangka panjang
“Fraksi PAN mendorong pemerintah menyusun roadmap kebijakan utang jangka panjang dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan dari utang dan memitigasi risko yang akan terjadi,” jelasnya
Senada, fraksi PPP juga meminta pemerintah untuk mewaspadai nilai utang yang semakin meningkat.
Fraksi tersebut menekankan bahwa pemerintah harus konsisten mengedalikan pembiayaan utang melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi guna meningkatkan pendapatan dan efisiensi dari belanja pemerintah, optimalisasi pembiayaan kreatif dan optimalisasi SAL untuk mengendalikan pembiayaan utang
Edhie menyampaikan lebih lanjut, realisasi pendapatan negara dalam APBN 2022 mencapai Rp2.635,8 triliun dengan belanja negara mencapai Rp3.096,3 triliun. Nilai belanja tersebut mencapai 99,67 persen dari APBN 2022 sebesar Rp3.106,4 triliun.
Adapun, defisit anggaran pada 2022 tercatat sebesar Rp460,4 triliun atau kurang dari 3 persen terhadap PDB
Mengacu pada catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah pada Juli 2023 sebesar Rp7.855,53 triliun, dengan rasio mencapai 37,78 persen terhadap PDB
Posisi utang tersebut meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp7.805,19 triliun
Sementara itu, Kemenkeu menyatakan rasio utang pada Juli 2023 menurun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 37,93 persen dan dibandingkan dengan per akhir 2022, serta berada di jauh di bawah batas aman 60 persen dari PDB
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkenal melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita edisi Agustus 2023, dikutip Jumat (18/8/2023).