Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi hingga Harga Tanah Jadi Negosiasi Alot Investor Masuk ke IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membeberkan persoalan status tanah, lokasi, hingga harga tanah menjadi negasiasi alot antara OIKN dan calon investor
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membeberkan sejumlah pertimbangan yang membuat investor maju mundur untuk berinvestasi di IKN. Hal ini berkenaan dengan status tanah, lokasi, hingga harga tanah. 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Agung Wicaksono mengatakan, pada tahap awal persiapan tanah di IKN, pihaknya perlu menetapkan dan memastikan status tanah clear and clean sebelum ditawarkan ke investor. 

Adapun, tanah yang saat ini telah memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sudah berstatus clear and clean, yakni seluas 34.000 hektare. 

"Kedua adalah lokasi tanahnya, lokasi itu kita mau berikan kepada investor, alokasikan investor tapi harus yang terbaik. Itu prosesnya, kalau nggak, rebutan nanti investornya," kata Agung di Jakarta, Minggu (3/9/2023).

Untuk itu, OIKN berupaya untuk memberikan lokasi terbaik ke investor. Perkara lokasi pun menjadi satu dari sekian hal yang dipikirkan secara matang dan butuh waktu tak sebentar untuk investor. 

Ketiga, Agus menuturkan, negosiasi alot antara OIKN dan investor, yakni berkaitan dengan harga tanah. Dia memastikan pihaknya tidak mematok harga jual lahan yang tinggi. 

"Karena itu kan tujuannya bukan mendapat pengahsilan dari jualan tanah, tapi agar investor mau masuk dan membangun dan manfaatnya buat negara itu lebih ke bangunannya bukan penghasilannya," terangnya. 

Namun, OIKN juga memastikan agar harga lahan yang disepakati tidak terlalu rendah. Oleh karena itu, ada mekanisme tim appraisal independen yang diperuntukkan menilai harga tanah yang pantas dan wajar.  

"Sehingga harga tanah itu sudah selesai, sudah ada, ini tinggal proses legalisaasi perundangannya. Kalau harga tanah itu sudah ada tentu sudah jelas," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah konglomerat yang tergabung dalam konsorsium akan melakukan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di IKN. 

Terdapat berbagai nama crazy rich Indonesia yang telah menyatakan komitmennya untuk turut membangun IKN, di antaranya yang santer terdengar mulai dari bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan hingga Anthoni Salim selaku pemilik Salim Group. 

Teranyar, sosok crazy rich Sukanto Tanoto dan Bos Sinar Mas Franky Oesman Widjadja juga dilaporkan siap menanamkan modal untuk pembangunan proyek di IKN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper