Bisnis.com, JAKARTA- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebut mayoritas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) saat ini ingin pindah dari Gross Split ke Cost Recovery.
Skema Gross Split sendiri merupakan skema di mana perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja migas antara Pemerintah dan Kontraktor Migas diperhitungkan di muka.
Sedangkan Cost Recovery merupakan biaya operasi yang dikeluarkan terlebih dahulu oleh kontraktor untuk melaksanakaan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, dan produksi Migas.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa saat ini pihaknya banyak menerima permintaan dari KKKS terkait perubahan skema Cost Recovery dan Gross Split.
Dari permintaan tersebut, Tjip sapaan akrabnya menyebut bahwa KKKS saat ini banyak ingin berpindah dari skema Gross Split (GS) ke Cost Recovery (RC).
“Dari wilayah-wilayah kerja yang baru saja dibuka tendernya, hampir semua memilih CR. Sedangkan yang sudah GS saat ini sedang beramai-ramai ya minta,” kata Tjip saat RDP dengan Badan Legislatif di DPR, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga
Tjip melanjut bahwa saat ini pihaknya masih meninjau alasan kuat KKKS yang ingin beralih dari GS ke CR kepada pemerintah.
“Kami sedang mencari reason yang kuat sebelum mengajukan kepada bapak Menteri, yang memungkinkan untuk pindah seperti ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) meminta pemerintah untuk memperbaiki kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) cost recovery untuk menarik lebih banyak minat investasi anyar pada kegiatan hulu minyak dan gas (migas) mendatang.
Direktur Aspermigas Moshe Rizal mengatakan, perbaikian itu dapat dilakukan dengan mengkombinasikan kelebihan penawaran PSC yang ada di skema gross split dengan cost recovery.
“Idenya bagaimana PSC cost recovery itu bisa lebih menarik bagi perusahaan di situ kendalanya. Prosesnya lama itu kan jadi duit juga, ujung-ujungnya tidak efisien juga cost recovery,” kata Moshe saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Moshe mengatakan, kombinasi PSC cost recovery dengan gross split untuk penawaran wilayah kerja (WK) eksplorasi mendatang bakal lebih menarik. Alasannya, skema cost recovery yang relatif lama itu dapat terpangkas dengan kemudahan perizinan dan pengadaan yang tersedia pada gross split.
“Cost recovery itu memberi kepastian tetapi lambat, gross split itu cepat tetapi terms di Indonesia tidak menarik karena tidak memberi kepastian bagi wilayah kerja eksplorasi itu yang harus dipertimbangkan,” tuturnya.