Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi mengusulkan untuk melakukan peninjauan ke PT Truba Bara Banyu Enim dan PT RMK Energy Tbk. (RMKE) terkait dugaan pertambangan ilegal atau illegal mining dan penyalahgunaan aset pemerintah.
Adapun, pada siang ini, Senin (28/8/2023), Komisi VII DPR memanggil direktur utama PT Truba Bara Banyu Enim dan PT RMK Energy Tbk. (RMKE), beserta Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk membahas dugaan illegal mining tersebut.
Semula rapat dengan ketiga belah pihak tersebut akan dimulai, tetapi sesaat akan dimulai, direktur utama (dirut) dari PT Truba Baru Banyu Enim dan RMK Energy menghilang dari ruang rapat.
Melihat kedua dirut tidak hadir dalam agenda sidang, Bambang menduga bahwa apa yang diduga oleh pihaknya terkait penambangan ilegal yang dilakukan kedua perusahaan itu benar adanya.
Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa untuk mengetahui adanya tindakan ilegal tersebut, dirinya mengusulkan untuk meninjau kedua lokasi tersebut.
“Apa perlu 1 atau 2 hari ini kita tinjau ke lapangan, kalau emang ada dugaan [penambangan ilegal], ya kita cabut aja ini izinnya. Kan dia [kedua perusahaan] nyolong duit negara kok ini,” ujar Bambang di ruang sidang Komisi VII, Senin (28/8/2023).
Baca Juga
Kemudian, Bambang mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh kedua petinggi dari perusahaan tersebut sangat mencoreng muka DPR.
Sebab, dalam sidang siang ini, kedua petinggi perusahaan tersebut hanya melalukan absensi, tetapi setelahnya langsung pergi meninggalkan ruang rapat.
“Seenaknya aja coba, dia lalukan absensi tapi habis itu pergi. Saya pikir [rapat] tak perlu teruskan,” ujarnya.
Setelahnya, Bambang pun meminta perwakilan kedua perusahaan tersebut untuk keluar dari ruang rapat dan pihak Komisi VII akan melakukan rapat sendiri dengan pihak ESDM.
“Saya pikir anda berdua dari perusahaan ini, kami akan rapat sendiri dengan direktur [ESDM] untuk tindak lanjuti 2 perusahaan ini,” ucap Bambang.