Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Panggil Bos RMK Energy (RMKE) & Truba Bara soal Dugaan Tambang Ilegal

Komisi VII DPR RI mengagendakan rapat dengar pendapat dengan PT Truba Bara Banyu Enim dan PT RMK Energy Tbk. (RMKE) terkait dugaan pertambangan ilegal
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM bersama direktur utama PT Truba Bara Banyu Enim dan PT RMK Energy Tbk. (RMKE) di Jakarta, Senin (28/8/2023)/Tangkapan layar YouTube Komisi VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM bersama direktur utama PT Truba Bara Banyu Enim dan PT RMK Energy Tbk. (RMKE) di Jakarta, Senin (28/8/2023)/Tangkapan layar YouTube Komisi VII

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi mengusulkan untuk melakukan peninjauan ke PT Truba Bara Banyu Enim dan PT RMK Energy Tbk. (RMKE) terkait dugaan pertambangan ilegal atau illegal mining dan penyalahgunaan aset pemerintah.

Adapun, pada siang ini, Senin (28/8/2023), Komisi VII DPR memanggil direktur utama PT Truba Bara Banyu Enim dan PT RMK Energy Tbk. (RMKE), beserta Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk membahas dugaan illegal mining tersebut. 

Semula rapat dengan ketiga belah pihak tersebut akan dimulai, tetapi sesaat akan dimulai, direktur utama (dirut) dari PT Truba Baru Banyu Enim dan RMK Energy menghilang dari ruang rapat.

Melihat kedua dirut tidak hadir dalam agenda sidang, Bambang menduga bahwa apa yang diduga oleh pihaknya terkait penambangan ilegal yang dilakukan kedua perusahaan itu benar adanya.

Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa untuk mengetahui adanya tindakan ilegal tersebut, dirinya mengusulkan untuk meninjau kedua lokasi tersebut.

“Apa perlu 1 atau 2 hari ini kita tinjau ke lapangan, kalau emang ada dugaan [penambangan ilegal], ya kita cabut aja ini izinnya. Kan dia [kedua perusahaan] nyolong duit negara kok ini,” ujar Bambang di ruang sidang Komisi VII, Senin (28/8/2023).

Kemudian, Bambang mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh kedua petinggi dari perusahaan tersebut sangat mencoreng muka DPR.

Sebab, dalam sidang siang ini, kedua petinggi perusahaan tersebut hanya melalukan absensi, tetapi setelahnya langsung pergi meninggalkan ruang rapat.

“Seenaknya aja coba, dia lalukan absensi tapi habis itu pergi. Saya pikir [rapat] tak perlu teruskan,” ujarnya.

Setelahnya, Bambang pun meminta perwakilan kedua perusahaan tersebut untuk keluar dari ruang rapat dan pihak Komisi VII akan melakukan rapat sendiri dengan pihak ESDM.

“Saya pikir anda berdua dari perusahaan ini, kami akan rapat sendiri dengan direktur [ESDM] untuk tindak lanjuti 2 perusahaan ini,” ucap Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper