Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Targetkan Dermaga Logistik IKN Rampung Bulan Depan

Kementerian PUPR menargetkan dermaga logistik untuk pembangunan IKN Nusantara mulai beroperasi pada September 2023.
Dermaga logistik IKN Nusantara ditargetkan rampung September 2023/Bisnis-Alifian Asmaaysi
Dermaga logistik IKN Nusantara ditargetkan rampung September 2023/Bisnis-Alifian Asmaaysi

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan dermaga logistik yang diperuntukkan guna mendukung proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan mulai beroperasi pada September 2023.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H. Sumadilaga mengungkapkan, saat ini progres pembangunan dermaga logistik IKN tersebut telah mencapai 92 persen.

"Realisasi fisik pembangunan dermaga logistik IKN sejauh ini sudah mencapai 92 persen dan ditargetkan beroperasi pada September 2023," jelasnya saat melakukan peninjauan progres pembangunan di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (23/8/2023).

Danis menjelaskan, nantinya dermaga ini akan mendukung proses distribusi logistik pembangunan sejumlah proyek infrastruktur IKN mulai dari pembangunan Jalan Tol akses IKN seksi 5B, 6A hingga 6B.

Lebih lanjut, dermaga ini juga akan digunakan untuk mendukung pasokan distribusi logistik pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP). Proses pembangunan konstruksi Bandara VVIP ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan PUPR akan menyiapkan lintasan pesawat atau runway.

"Supply [logistiknya] supaya cepat akan lewat sini. Nah nanti disini juga lapangan untuk menaruh barang material atau stockyard disitu sebesar 10.000 meter persegi," tambahnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan dermaga logistik di IKN tersebut dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Dalam proyek ini, PT PP Tbk. (PTPP) tercatat sebagai lembaga penyedia jasa.

Adapun, total nilai kontrak dari proyek ini diketahui sebesar Rp99,69 miliar dengan masa pelaksanaan selama 252 hari terhitung sejak tanggal kontrak pada 3 Januari 2023. Masa pemeliharaan tercatat selama 365 hari kalender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper