Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran belanja pemerintah pusat senilai Rp2.446 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) 2024.
Anggaran belanja pemerintah pusat tersebut merupakan bagian dari belanja negara belanja negara dalam postur RAPBN 2024 senilai Rp3.304,1 triliun, lebih besar dari alokasi belanja dalam APBN 2023, senilai Rp3.060 triliun.
Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara pada akhir kepemimpinannya atau pada 2024 sebesar Rp2.781,3 triliun, naik 12,9 persen dari postur APBN 2023 yang mencapai Rp2.463 triliun.
Pada tahun depan, Jokowi menargetkan penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp0,4 triliun," paparnya dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).
Dari alokasi belanja pemerintah pusat tersebut, terdapat tiga kementerian yang mendapatkan anggaran belanja terbesar yang nilainya lebih dari Rp100 triliun.
Baca Juga
Tiga kementerian dengan anggaran belanja jumbo itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono (Rp146,98 triliun), Kementerian Pertahanan di bawah Prabowo Subianto (Rp135,44 triliun), dan Kepolisian RI yang dipimpin oleh Listyo Sigit Prabowo (Rp114,76 triliun).
Di sisi lain, terdapat sejumlah kementerian/lembaga yang hanya mendapatkan alokasi ’mini’ dari pemerintah. Jumlah jatah anggaran tersebut bahkan cenderung turun tahun ini.
Mengacu pada BUKU I RAPBN 2024, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mendapatkan alokasi anggaran paling kecil di antara kementerian/lembaga (k/l) lainnya dalam RAPBN 2024 sebesar Rp50,78 miliar, turun dari Rp53,5 miliar dalam outlook 2023.
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKPB PB Sabang) juga mendapatkan jatah anggaran mini sebesar Rp62,3 miliar, juga turun dari outlook 2023 sebesar Rp65,5 miliar.
Lembaga lain yang juga mendapatkan alokasi anggaran terkecil adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mendapatkan anggaran Rp115,5 miliar, naik tipis dari Rp113,9 miliar.
Lalu, Badan pengawan Tenaga Nuklir (Bapeten) mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp126,8 miliar dalam RAPBN 2024. Jumlah tersebut naik dari Rp121,4 miliar dalam outlook 2023.
Selanjutnya, Komisi Nasional hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan jatah alokasi anggaran Rp132,7 miliar dalam RAPBN 2024, naik dari Rp107,6 miliar dalam outlook 2023. Adapun anggaran tersebut dibagi menjadi anggaran untuk program peremajaan dan penegakan HAM sebesar Rp30,2 miliar dan program dukungan manajemen senilai Rp102,5 miliar.
Berikut ini 10 lembaga yang mendapatkan porsi anggaran belanja pemerintah pusat terkecil dalam RAPBN 2024.
Lembaga |
RAPBN 2024 |
Outlook 2023 |
Dewan Ketahanan Nasional |
Rp50,8 miliar |
Rp53,5 miliar |
Badan Pengusahaan Kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang |
Rp62,3 miliar |
Rp65,5 miliar |
Komisi Pengawas Persaingan Usaha |
Rp115,5 miliar |
Rp113,9 miliar |
Badan Pengawas Tenaga Nuklir |
Rp126,8 miliar |
Rp121,4 miliar |
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia |
Rp132,7 miliar |
Rp107,6 miliar |
Komisi Yudisial RI |
Rp170,1 miliar |
Rp177,2 miliar |
Lembaga Ketahanan Nasional |
Rp185,3 miliar |
Rp186,6 miliar |
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
Rp193,5 miliar |
Rp193,7 miliar |
Badan Standardisasi Nasional |
Rp228,5 miliar |
Rp225,4 miliar |
Badan Nasional Pengelola Perbatasan |
Rp231,3 miliar |
Rp243,7 miliar |