Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Subsidi Motor Listrik Diyakini Mampu Dongkrak Minat Masyarakat

Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) optimistis penyaluran subsidi motor listrik dapat mencapai 200.000 unit tahun ini seiring adanya revisi aturan
Funride motor listrik, Menhub Budi Karya bersama PLN dan Aismoli/Bisnis-Dwi Rachmawati
Funride motor listrik, Menhub Budi Karya bersama PLN dan Aismoli/Bisnis-Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen motor listrik optimistis revisi aturan terkait pemberian bantuan atau subsidi motor listrik akan mampu mendongkrak minat pembelian masyarakat.

Sejak diluncurkan pada Maret 2023 lalu, penjualan motor listrik melalui skema subsidi masih minim. Berdasarkan data di situs SISAPIRa, per Minggu (13/8/2023), baru ada 225 motor listrik subsidi yang tersalurkan. Masih tersisa 198.176 kuota subsidi pembelian motor listrik yang tersedia.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi mengatakan, rendahnya penyaluran subsidi pembelian motor listrik itu lantaran masih menggunakan aturan yang lama. 

Sebagaimana diketahui, pada awalnya pemerintah menetapkan empat golongan yang berhak menerima subsidi pembelian motor listrik, yakni penerima kredit usaha rakyat (KUR), pelaku UMKM, penerima bantuan subsidi listrik dan penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Teranyar, pemerintah tengah dalam proses mengubah syarat pembelian motor listrik subsidi menjadi satu golongan, yakni setiap satu KTP/NIK (nomor induk kependudukan) berhak membeli motor listrik subsidi.

"Dengan ada skema yang baru, pastinya akan mendongkrak minat masyarakat," kata Budi saat ditemui Kantor Disjaya Jakarta, Gambir, Minggu (13/8/2023).

Aismoli optimistis bahwa dengan regulasi yang baru, nantinya penjualan motor listrik bersubsidi akan mencapai target yang ditetapkan tahun ini sebanyak 200.000 unit.

Dia berharap regulasi teranyar itu bisa segera terbit sehingga bisa mempermudah akses masyarakat untuk membeli motor listrik.

Adapun, data SISAPIRa mencatat ada 1.509 pengajuan kuota subsidi pembelian motor masih dalam proses pendaftaran.

"Kami optimistis dari regulasi [terbaru] ini. Kan kita sampai Desember," tutur Budi.

Di sisi lain, menurut Budi, saat ini banyak industri yang menyatakan siap untuk bergabung dalam program dan menyediakan kendaraan listrik hingga sesuai target kuota subsidi sebanyak 200.000 unit. Setidaknya akan ada tambahan tiga merek motor listrik yang akan bergabung dalam program subsidi. Selain itu, para produsen juga berharap adanya lonjakan penyerapan motor listrik dari kalangan pemerintah.

"Kemarin Pak Luhut juga sudah kumpulkan bupati, walikota, motor-motor operasional bisa juga gunakan ini [motor listrik]," ucapnya. 

Berdasarkan catatan Bisnis, Selasa (8/8/2023), Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier mengatakan, revisi aturan insentif untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit akan dirilis dalam waktu dekat.

"Revisi sebentar saja, minggu ini juga keluar untuk revisi sepeda motor ya," kata Taufiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper