Bisnis.com, JAKARTA – Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukan soal pembatalan penyertaan modal negara (PMN) TA 2022 PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) sebesar Rp3 triliun akibat adanya risiko terhadap keuangan negara yang cukup besar.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur menjelaskan APBN 2022 memang telah mengalokasikan suntikan modal negara Rp3 triliun tersebut untuk WSKT. Namun dalam progresnya, kata dia, Waskita melakukan restrukturisasi keuangan dan berujung pada kekurangan likuiditas.
“Sehingga bermasalah dengan going concern-nya. Waskita melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keuangannya,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (11/8/2023).
Meski demikian, dia mengatakan kala itu proses right issue tetap berjalan. Namun, harga saham WSKT justru terus turun bahkan di bawah kisaran rights issue yang ditetapkan oleh Komite Privatisasi.
Waskita sejatinya berencana melakukan rights issue senilai Rp3,98 triliun, dengan rincian sebanyak Rp3 triliun berasal dari PMN dan Rp980 miliar dari investor publik.
Namun, Meirijal menyebut potensi serapan publik tidak akan tercapai dalam aksi korporasi tersebut. Hal ini menjadi satu alasan pemerintah membatalkan PMN Rp3 triliun tersebut untuk WSKT.
Baca Juga
Potensi tersebut diperkuat karena WSKT juga mendapatkan gugatan dari beberapa vendor. Hal ini lah yang dilihat oleh Kementerian Keuangan semakin meningkatkan isu kepastian Waskita di masa mendatang. Dengan kondisi demikian, lanjutnya, potensi rights issue sebesar Rp980 miliar berpotensi tidak terserap publik.
Pada akhirnya, dia mengatakan tujuan rights issue WSKT untuk memperoleh modal kerja dari porsi publik pun tidak tercapai. Artinya, tidak mampu mendorong perbaikan kinerja perusahaan secara komprehensif dan memiliki exposure risiko keuangan negara yang berat.
“Melalui keputusan Komite Privatisasi, itu diputuskan alokasi PMN 2022 itu dikembalikan ke kas umum negara, dan proses rights issue WSKT tidak dilanjutkan,” tambahnya.
Diambil Alih Hutama Karya
Terkait rencana pengalihan penyelesaian proyek WSKT ke PT Hutama Karya (Persero), Meirijal menyampaikan jika sampai saat ini masih belum diputuskan jenis proyek yang mana yang akan dialihkan, dan bagaimana mekanisme ambil alihnya.
Pada tahun lalu, WSKT menyampaikan akan mengebut penyelesaian dua ruas jalan tol setelah mendapatkan PMN tersebut. Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Kapal Betung dengan anggaran Rp2 triliun dan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dengan anggaran Rp1 triliun.
Kemudian pada awal Juli 2023, pemerintah melalui Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S410/MBU/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 menetapkan Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya.
Dalam surat tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp3 triliun yang seharusnya diserahkan kepada Waskita Karya untuk pengerjaan dua jalan tol tersebut, dialihkan kepada Hutama Karya.
“Kita sudah sampaikan PMN dialihkan ke Hutama Karya, dari situ Hutama Karya mengambil aset yang ada di Waskita,” katanya kepada Wartawan, Senin (7/8/2023).
Adapun, Direktur Utama Waskita Karya Mursyid Suyadi menyampaikan dalam keterbukaan informasi, proses Rights Issue/Privatisasi perseroan pun tidak dilanjutkan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Waskita akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022 Waskita, yaitu ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung dan ruas tol Ciawi – Sukabumi.
Meski pembatalan itu berdampak pada rencana kerja perseroan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menyelesaikan berbagai proyek yang masih dikerjakan dengan mencari sumber pendanaan alternatif lainnya.
Sementara itu, penarikan kembali PMN tersebut berdampak pada Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Waskita juga berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek.