Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata Ini Kelemahan Produk UMKM, Kementerian BUMN Dorong Perbaikan

Kementerian BUMN mendorong perbaikan kualitas produk UMKM yang masih terdapat kelemahan.
Pelaku usaha UMKM menyiapkan pesanan pembeli yang bertransaksi secara online. /Bisnis - M. Faisal Nur Ikhsan
Pelaku usaha UMKM menyiapkan pesanan pembeli yang bertransaksi secara online. /Bisnis - M. Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya melakukan pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM guna mendorong peningkatan kualitas produk.

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting menyoroti seiring dengan berkembangnya tren e-commerce, banyak kualitas produk sejumlah UMKM belum sesuai ekspektasi. Hal ini dikarenakan pembeli hanya bisa melihat produk secara virtual.

Bahkan, respons penjual masih ada yang terlambat. Tak hanya itu, dia juga mengakui gempuran produk impor yang sedikit banyak mengganggu produk lokal di tengah pesatnya penjualan lewat e-commerce.

“Terkait dengan isu daya saing para UMKM dia juga mendorong pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan kepada para UMKM terkait guna mendorong kualitas produk. Kami juga mendorong UMKM untuk mendaftarkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri [TKDN], karena ada privilese yang diberikan bagi produk yang sudah bersertifikat TKDN,” terangnya

Selain itu juga, dia meminta adanya sentralisasi pengadaan untuk beberapa produk sejenis, sehingga skala ekonomis lebih besar yang mendorong harga dapat lebih ditekan.

Dengan melihat tren perkembangan layanan perdagangan secara online lewat e-commerce, dia juga mendorong UMKM untuk meningkatkan kompetensi digital dan selanjutnya  bergabung atau listing dalam ekosistem digital tersebut karena dapat memperluas area pemasaran dan transaksi produk UMKM secara lebih efektif dan efisien.

“Kami juga mendukung perlu ditetapkan regulasi atau kebijakan yang berpihak kepada produk lokal dan atau produk UMKM dari Kementerian terkait,” imbuhnya.

Sejauh ini, sesuai dengan tupoksinya, Kementerian BUMN tidak mengeluarkan  regulasi bersifat makro yang mengatur terkait dengan UMKM. Namun demikian sebagai bentuk komitmen Kementerian BUMN mengeluarkan beberapa kebijakan kepada  perusahaan BUMN dalam  pengembangan UMKM di Indonesia.

Sejumlah kebijakan tersebut di antaranya dengan mengutamakan belanja BUMN kepada UMKM sampai dengan nilai transaksi Rp14 miliar. Kemudian juga mengembangkan bersama platform PaDi UMKM guna  memudahkan UMKM bertemu dengan BUMN khususnya dalam melakukan transaksi belanja.

“Kami juga mendukung penuh dan aktif berkolaborasi termasuk mengimplementasikan regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang terkait dengan upaya mendorong pengembangan produk dalam negeri dan/atau produk UMKM, missal Inpres No. 2/2022 yang mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK),” terangnya.

Terkait dengan adanya aturan perpajakan, dia pun mendukung adanya pengenaan pajak kepada UMKM karena hal ini juga akan mendorong para UMKM agar mulai peduli terhadap perpajakan. Namun tentunya, lanjut dia, tetap diperlukan pula keberpihakan dengan tarif pengenaan pajak yang lebih rendah.

Dia meyakini bahwa pada dasarnya dari setiap pajak yang dihimpun, pemanfaatannya adalah untuk pemberian layanan dari berbagai aspek kepada seluruh masyarakat termasuk bagi UMKM.

“Disamping itu dengan aturan perpajakan juga akan mendorong transparansi dalam proses belanja khususnya di lingkungan K/L atau BUMN,” tekannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper