Bisnis.com, JAKARTA - Bursa minyak sawit atau crude palm oil (CPO) diprediksi akan hadir pada pertengahan 2024. Sejalan dengan itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus berupaya memperkenalkan bursa kepada berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS, Achmad Maulizal Sutawijaya mengatakan sosialisasi bursa CPO dilakukan kepada petani, perusahaan besar swasta hingga importir.
Menurutnya, sosialisasi bursa CPO telah menjadi salah satu program BPDPKS tahun ini untuk memastikan nantinya perdagangan CPO di dalam bursa berjangka berjalan lancar.
"Jadi tidak hanya persiapan infrastruktur, tapi harus ada pengakuan dari pasar luar, bahwa Indonesia ini punya bursa CPO," kata Achmad saat ditemui di Grand Sahid Jaya Hotel, Selasa (8/8/2023).
Menurut Maulizal, pelaksanaan bursa CPO kemungkinan dimulai pada pertengahan tahun 2024. Perkiraan tersebut meleset dari target sebelumnya yaitu pada Juni 2023. Dia berdalih bahwa sosialisasi dan pengakuan pasar terhadap bursa CPO membutuhkan persiapan yang matang.
Adapun Kementerian Perdagangan (Kemendag), dalam hal ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kata Maulizal juga telah beberapa kali melakukan rekonsiliasi dengan bursa-bursa di luar negeri seperti di Amerika Serikat, dan Malaysia.
Baca Juga
"Memang secara pelaksanaannya minimal butuh setahun, atau kalau bisa 1,5-2 tahun. Kalau kita mau mulai sekarang, itu jadi sebuah tanda yang bagus," jelas Maulizal.
Berdasarkan catatan Bisnis, Kamis (3/8/2023, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan melencengnya waktu peluncuran bursa CPO dari target yang ditentukan pada Juni 2023 lebih dikarenakan prinsip kehati-hatian yang dilakukan pihaknya dalam merancang kebijakan bursa CPO.
"Pak Mendag targetkan Juni [2023] tapi kami gagal penuhi, emang betul. Tetapi saya sudah lapor ke Pak Menteri [Mendag] bahwa kami kedepankan kehati-hatian," kata Didid.
Dia menyebut Peraturan Menteri Perdagangan terkait dengan bursa CPO saat ini tinggal menunggu untuk diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Adapun secara bersamaan, Bappebti juga tengah mempersiapkan Peraturan Bappebti terkait dengan bursa CPO.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeklaim bahwa pembentukan bursa CPO dan kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka akan mendorong Indonesia untuk menciptakan harga CPO lebih mandiri, kompetitif, dan transparan.
Adapun selama ini, perdagangan CPO Indonesia justru masih mengacu harga di luar negeri seperti di bursa Malaysia dan Rotterdam.