Bisnis.com, SOLO - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali jadi bahan perbincangan lantaran gajinya yang dianggap "terlalu besar".
Sebagai seorang Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok menerima setidaknya Rp8,3 miliar (termasuk gaji, tunjangan hingga bonus).
Kabar tentang gaji Ahok yang mencapai miliaran per bulan ini geger di media sosial. Banyak video, status, dan opini sarkas yang dilontarkan netizen atas betapa tidak adilnya negeri ini.
Dengan gaji yang mencapai Rp8,3 miliar, harta kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tentu melimpah.
Dilansir dari LHKPN, harta kekayaan Ahok naik Rp15 miliar lebih dari tahun lalu. Pada laporan 2021, harta kekayaan Ahok hanya berada di angka Rp.38.591.173.894.
Namun LHKPN Ahok pada 2022 menunjukan jika harta kekayaan Komut Pertamina ini berada di angka Rp.53.667.208.314 alias naik Rp15 miliar lebih.
Baca Juga
Harta kekayaan Ahok memang meningkat cukup drastis ketika menjabat sebagai Komut Pertamina. Setidaknya, hartanya naik dari jumlah ketika Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta.
Berikut daftar harta kekayaan Ahok dari 2016-2022:
Rp26.141.172.296 tahun 2016 posisi GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE 2017 - 2022.
RpRp.50.154.930.816 tahun 2019 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rp59.323.839.726 tahun 2020 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rp38.591.173.894 tahun 2021 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rp53.667.208.314 tahun 2022 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Perhitungan gaji Ahok...