Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan belanja subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) sudah mencapai Rp37,73 triliun sepanjang Januari-Juni 2023.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap mengatakan, belanja subsidi LPG 3 kg itu mengambil porsi terbesar dalam alokasi belanja subsidi energi beberapa tahun terakhir. Alasannya, kata Maompang, pembelian LPG 3 kg hingga saat ini masih bersifat terbuka atau belum dibatasi untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
“Hal ini yang menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran LPG 3 kilogram yang belum tepat sasaran, pemerintah berkomitmen untuk melakukan transformasi subsidi LPG 3 kilogram,” kata Maompang saat konferensi pers daring, Kamis (3/8/2023).
Adapun, sesuai dengan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) audited, realisasi subsidi LPG 3 kilogram pada 2022 mencapai Rp139 triliun. Nominal itu sudah termasuk pelunasan kurang bayar subsidi LPG 3 kg pada 2022 dan 2021 sebesar Rp15,64 triliun.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan pagu anggaran subsidi untuk LPG 3 kg tahun ini sebesar Rp117,85 triliun. Nilai subsidi gas melon itu mengambil porsi terbesar jika dibandingkan dengan subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) tahun ini. Bantuan pemerintah itu tetap menahan harga jual eceran (HJE) LPG 3 kg di angka Rp4.250 per kilogram selama satu dekade terakhir.
Besarnya nilai subsidi itu turut diperlihatkan dari tren penyaluran gas melon ke tengah masyarakat yang mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu 2019 sampai dengan 2022 sebesar 4,5 persen setiap tahunnya. Pada transaksi tahun lalu, realisasi penyaluran LPG 3 kg mencapai di level 7,8 juta ton.
Baca Juga
Sementara itu, penyaluran gas melon tersebut sudah mencapai 4,64 juta ton atau 58 persen dari kuota yang diberikan per 31 Juli tahun ini.
Di sisi lain, penjualan LPG komersial atau non-subsidi terus mengalami penurunan signifikan pada periode yang sama mencapai 10,9 persen setiap tahunnya. Adapun, penjualan LPG komersial tahun lalu hanya berada di level 0,46 juta ton.
“Oleh karena itu, perlu penyempurnaan mekanisme pendistribusian LPG 3 kilogram yang saat ini berlaku,” kata dia.
Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) telah mendata sekitar 6,5 juta konsumen yang berhak untuk membeli LPG 3 kilogram lewat pendataan sebanyak lima gelombang sejak Maret 2023 sampai dengan 30 Juli 2023.
Pendataan lima gelombang itu sudah dilakukan di 419 kabupaten dan kota yang tersebar di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Nantinya, pemerintah akan membatasi pembelian LPG 3 kg efektif mulai 1 Januari 2024. Hanya masyarakat yang telah terdaftar pada sistem Pertamina saja yang dapat mengakses gas melon tersebut.
Ketetapan itu tertuang dalam lampiran Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 yang ditetapkan pada 28 Februari 2023.