Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan KPR Khusus

Kementerian PUPR tengah menyiapkan skema kredit pemilikan rumah (KPR) khusus bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Pembangunan IKN Nusantara/Istimewa
Pembangunan IKN Nusantara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan penyiapan skema kredit pemilikan rumah (KPR) khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa penggodokan skema tersebut dilakukan guna menyukseskan rencana pemindahan hampir 17.000 ASN ke IKN yang direncanakan pada 2024 mendatang.

"Skemanya hampir sama. Intinya adalah bagaimana affordable [terjangkau], kata kuncinya adalah affordable. Jadi kita siapkan skemanya dulu, kalau bentuknya nanti lagi digodok, ya mungkin," jelasnya 

Untuk diketahui, skema KPR bagi ASN pionir yang akan pindah ke IKN tersebut nantinya akan dikembangkan secara lebih lanjut oleh struktur organisasi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) melalui skema staircasing kepemilikan secara bertahap dan subsidi selisih bunga yang diperoleh dari hasil investasi dana abadi khusus untuk pembiayaan ASN.

Adapun, tujuan dari pengembangan skema tersebut dilakukan untuk mendorong aksesibilitas ASN memiliki rumah tapak di IKN.

"[Tujuannya] ya agar mampu tadi. Kan kita mau ada pemindahan besar-besaran, yang mau pindah ini seyogianya kan bisa mampu membeli rumah di sana. Mereka kan tinggal di situ nantinya," pungkas Herry.

Sejalan dengan hal itu, sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjelaskan bahwa skema pemindahan ASN tahap pertama akan melibatkan 16.990 orang ASN, TNI, dan Polri. Dengan perincian, 11.274 orang ASN berasal dari 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah, 5.716 orang TNI dan Polri, 193 pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya dan 964 PPT pratama. 

Sementara itu, untuk pejabat fungsional yang dipindahkan dilaporkan melibatkan sebanyak 8.091 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 2.026 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper