Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Dorong Penyaluran Pembiayaan Rumah Murah Pekerja Informal

BTN melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mendukung fasilitas pembiayaan rumah kepada para pelaku pekerja informal khususnya warga Muhammadiyah.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mengungkapkan komitmennya dalam mendukung fasilitas pembiayaan rumah kepada para pelaku pekerja informal khususnya pada warga Muhammadiyah.

Dukungan tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) tripatrit antara BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Majelis Ekonomi Bisnis & Pariwisata PP Muhammadiyah.

Direktur Utama BBTN, Nixon L.P. Napitupulu, menuturkan bahwa penandatanganan PKS tersebut dilakukan sebanyak 30 nasabah dan akad secara on-line melalui zoom sebanyak 373 nasabah. 

"Diharapkan kerja sama ini pada tahun 2023 BTN Syariah dapat menyerap 2.000 unit rumah bagi Warga Muhammadiyah," kata Nixon dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (26/7/2023).

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan, tujuan dari kerja sama ini untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri atau informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera bagi warga Muhammadiyah. 

Adapun, targetnya adalah segmen dari pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM,  Pemuka Agama, Penceramah, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan Guru serta staf honorer. 

“Penerima Manfaat yang akan akad hari ini merupakan Peserta Unbankable dan Bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan UnBankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat Rumah Tapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank," ujarnya.

Seiring dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy berharap dengan kerja sama antara BTN Syariah, BP Tapera dan Muhammadiyah dapat saling berbagi manfaat.

"Tolong dibuat skema yang lebih fleksibel, terutama warga yang sudah memiliki lahan untuk jadi perumahan, InsyaAllah tidak ada kredit macet kalau bekerjasama dengan Muhammadiyah," ujar Muhadjir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper