Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut, pemerintah dapat melelang ulang Blok Andaman III yang dikembalikan operator lapangan Repsol Andaman B.V ke negara akhir bulan lalu.
Usai dilepas Repsol B.V, lapangan yang diperkirakan mengandung 1.893 juta barel oil (MMBO) minyak sebelum masa eksplorasi, bakal berstatus open area saat ini.
“Kalau prosesnya sudah dikembalikan, termasuk data-datanya, maka statusnya menjadi open area dan pemerintah berhak melelangnya kepada investor lainnya,” kata Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf kepada Bisnis, Senin (17/72023).
Nanang menuturkan, raksasa migas asal Spanyol itu enggan mengajukan tambahan waktu eksplorasi (TWE) yang berakhir pada 29 Juni 2023 lalu. Sikap Repsol itu lantas membuat kontrak pengelolaan lapangan otomatis dikembalikan ke negara atau terminasi.
“Repsol sudah konfirmasi untuk mengajukan total relinquishment [pelepasan total] ke negara, artinya tidak melanjutkan lagi kegiatan eksplorasinya,” kata dia.
Sebelumnya, Stakeholders Relations Manager Repsol Indonesia Amir Faisal Jindan mengatakan, keputusan mundur dari hak pengelolaan lapangan itu berasal dari pertimbangan pengeboran Sumur Rencong-1X yang tidak memuaskan atau dry hole akhir tahun lalu.
Baca Juga
Sumur eksplorasi lepas pantai itu terletak dengan kedalaman air laut sekitar 1.100 meter dengan mengambil jarak sekitar 42 kilometer dari garis pantai Aceh Utara.
Tajak Sumur Rencong-1X itu menjadi bagian dari komitmen pasti yang turut diselesaikan Repsol di Blok Andaman III tahun lalu setelah kontrak bagi hasil (PSC) pertama kali ditandatangani November 2009. Saat itu, hak pengelolaan blok diberikan kepada Talisman Energy Inc, perusahaan asal Kanada.
“Setelah selesai melakukan semua komitmen dan pengeborannya belum berhasil, maka Repsol tidak memperpanjang lagi TWE eksplorasi. Artinya, Repsol mengembalikan lagi ke negara,” kata Faisal.
Apalagi, kata dia, biaya eksplorasi dan nantinya eksploitasi pada laut dalam Andaman III saat ini sudah terbilang mahal.
“Laut dalam, biayanya tinggi, eksplorasi di Aceh kita tidak lanjutkan karena pengeborannya tidak memberikan hasil yang sesuai harapan,” kata dia.
WK Andaman III adalah WK eksplorasi yang dimenangkan oleh Talisman dalam lelang wilayah kerja pada 2009. Kontrak kerja sama WK Andaman III menggunakan skema cost recovery dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun. Pada 2015, Repsol mengakuisisi Talisman sehingga WK tersebut dikelola oleh perusahaan migas asal Spanyol itu.
Kemudian pada 2019, perusahaan migas asal Malaysia, Petronas melalui anak usahanya Petronas Andaman B.V. mengakuisisi 49 persen hak partisipasi WK Andaman III dari Repsol Andaman B.V., anak perusahaan Repsol S.A. WK ini terletak di lepas pantai Aceh dengan luas area saat ini setelah dilakukan penyisihan sebagian wilayah kerja seluas 4684.32 kilometer persegi.
Blok Andaman III merupakan bagian dari rangkaian Wilayah Kerja Andaman yang terletak di perairan Selat Malaka. Wilayah kerja lain yang terdapat di dalam regional ini adalah WK Andaman I dan South Andaman yang dioperasikan oleh Mubadala Petroleum dan WK Andaman II yang di operasikan oleh Premier Oil Andaman Ltd.