Bisnis.com, JAKARTA - Sriwijaya Air mengumumkan rencana untuk melakukan penawaran perdana (initial public offering/IPO) di lantai bursa. Rencana IPO tersebut mencuat setelah sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maskapai berakhir damai.
Lead Restructuring Counsel dan Kuasa Hukum Sriwijaya Air, Hamonangan Syahdan Hutabarat menuturkan rencana IPO tersebut sudah tercatat dalam proposal perdamaian PKPU yang diketahui oleh para kreditur. Adapun para krediturnya menyetujui debitur untuk restrukturisasi utangnya senilai Rp7,3 triliun.
Dalam proposal perdamaian PKPU tersebut, lanjutnya, bakal ada mitra strategis baru Sriwijaya Air dengan masuknya investor hingga pendanaan.
"Memang niatan dari awal Sriwijaya Air harus lebih baik dari sebelum PKPU. Jadi, langit ini mau dipenuhi sama biru putih merah lagi. Salah satu rencana bisnis adalah adanya IPO," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (13/7/2023).
Usai putusan homologasi tersebut, pihak maskapai optimistis dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada kreditur dengan lebih baik. Optimisme itu berangkat dari kondisi industri penerbangan Indonesia yang membaik pasca-status Pandemi Covid-19 berakhir.
Konsultan Keuangan Sriwijaya Air dari Triple B Advisory, Noprian Fadli mengatakan restrukturisasi utang akan memperbaiki kinerja keuangan maskapai. Adapun dia memperhitungkan restrukturisasi utang dapat mengurangi beban keuangan maskapai sekitar 80 persen dan diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya operasional.
Baca Juga
"Yang tadinya ekuitasnya negatif menjadi positif," kata Noprian.
Sebagai informasi, Persidangan PKPU Sriwijaya Air di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023) berakhir damai. Sebanyak 100 persen kreditur separatis sepakat menyetujui rencana perdamaian, sementara kreditur konkuren yang sepakat sebanyak 92 persen.
Para kreditur menyepakati tenggat waktu penyelesaian utang Sriwijaya Air dilakukan selama delapan tahun hingga maksimal 15 tahun.