Bisnis.com, JAKARTA - Forum Karyawan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) menyampaikan dua tuntutan usai badan usaha penyedia proyek sistem multi lane free flow (MLFF) tersebut melakukan perombakan karyawan atau penataan kembali manajemen.
Tim Hukum Forum Karyawan Roatex, Adi Sugiharto, menjelaskan, tuntutan tersebut dilayangkan seiring dengan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT RITS kepada 20 karyawannya yang dinilai tidak sejalan dengan regulasi yang ada.
Adapun, dua tuntutan yang disampaikan karyawan Roatex adalah pertama, berharap dapat dipekerjakan kembali. Kedua, apabila harus dipecat, maka perusahaan harus menyesuaikan hak dan kewajibannya terhadap karyawan.
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaanya, tuntutan tersebut nantinya akan disampaikan dalam forum bipatrit yang terlebih dahulu dilakukan oleh pihak karyawan dan perusahaan.
"Poinnya adalah, tuntutannya itu karena urusannya nggak jelas, maka dalam forum bipatrit nanti kami berharap dapat dipekerjakan kembali atau tuntutan kedua yang paling baik kalaupun harus dipecat ya disesuaikan dengan hak dan kewajibannya," kata Adi kepada awak media, di Jakarta Rabu (12/7/2023).
Adi melanjutkan, apabila nantinya masih belum ditemukan titik terang, pihaknya akan melakukan forum tripartit yang akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Baca Juga
Namun demikian, bila masih tak kunjung ditemukan jalan tengah dari permasalahan tersebut, Forum Pekerja PT RITS mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengambil langkah hukum.
Untuk diketahui sebelumnya, pada PT RITS mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 karyawannya pada Selasa (11/7/2023).
Adapun, saat ini RITS memiliki karyawan sebanyak 52 orang, di mana 2 orang berasal dari Hungaria dan 50 orang berasal dari Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), Attila Keszeg, menjelaskan bahwa perombakan karyawan di perusahaan dilakukan seiring dengan upaya implementasi melanjutkan fase operasional proyek.
“Dalam peralihan ke fase operasi ini, PT RITS bukan hanya membutuhkan manajemen yang kuat dan solid, namun juga dukungan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kemampuan tinggi,” kata Attila.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa perombakkan karyawan ini juga dilakukan untuk mencegah angka kerugian. Sebagaimana diketahui, dalam proyek ini RITS menggelontorkan US$300 juta atau Rp4,5 triliun. Sementara itu, dalam 2 tahun terakhir anggaran telah terpakai sebesar Rp1,3 triliun atau 30 persen.