Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Ada Investor yang Serius, Megaproyek IKN Bisa Mangkrak!

Ekonom menilai megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) bisa mangkrak atau terbengkalai lantaran belum adanya investor yang serius hingga saat ini.
Titik Nol IKN - Humas Setkab/Oji.
Titik Nol IKN - Humas Setkab/Oji.

Bisnis.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance atau Indef menilai proyek strategis pemerintah, yaitu Ibu Kota Negara (IKN) berpotensi mangkrak lantaran belum ada investor besar yang serius untuk menanamkan modalnya. 

Economics and Public Policy Researcher Indef Nailul Huda menilai kendati pemerintah telah menerbitkan beragam peraturan yang ditujukan untuk meningkatkan minat investasi di IKN, investor pasti tertarik jika ada keuntungan yang bisa didapat

Seiring banyaknya investor yang mundur di proyek IKN, kemungkinan akan banyak Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN yang digelontorkan oleh pemerintah, termasuk meliputi Surat Berharga Negara (SBN). Bukan tidak mungkin, pembangunan proyek akan lebih banyak mengandalkan kemampuan pemerintah.

 “Kami rasa ke depan akan banyak proyek nasional yang mangkrak pembangunannya, termasuk IKN. Tidak hadirnya investor dan keterbatasan APBN akan membuat IKN mangkrak dan terbengkalai,” terangnya kepada Bisnis, Senin (10/7/2023).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp6 triliun untuk gedung dan bangunan dalam pos Belanja Modal. Dana jumbo itu salah satunya untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak memerinci besaran anggaran yang dikucurkan untuk IKN, namun anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Gedung kantor kawasan IKN oleh Kementerian PUPR. 

“Gedung dan bangunan Rp6 triliun ini terutama untuk IKN yang dibangun oleh PUPR,” papar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (10/7/2023). 

Selain untuk IKN tersebut, belanja modal gedung dan bangunan juga diperuntukkan bagi gedung sekolah milik Kemendikbudristek, namun dikerjakan oleh Kementerian PUPR, rumah sakit Kementerian Kesehatan, serta rumah susun atau rusun milik prajurit TNI dan Polri. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper