Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegas! Kemendag Sebut Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang

Ekspor pasir laut hingga sekarang masih dilarang sesuai Permendag.
Ilustrasi tambang pasir laut/dlhkdiy
Ilustrasi tambang pasir laut/dlhkdiy

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso menegaskan bahwa Kemendag masih belum mengizinkan ekspor pasir laut.

Musababnya belum ada revisi kebijakan yang mengatur teknis dari rencana ekspor pasir laut."Pasir laut [ekspor] sampai sekarang masih dilarang sesuai Permendag. Sebelum diubah Permendagnya ya enggak bisa ekspor," kata Budi saat ditemui awak media di Kementerian Perdagangan, Kamis (6/7/2023).

Adapun kebijakan yang masih berlaku saat ini adalah Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dia mengaku hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait revisi aturan ekspor pasir laut di Kemendag. 

Meskipun keran ekspor pasir laut dibuka kembali oleh pemerintah melalui Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, Budi meyakinkan bahwa Kemendag belum dilibatkan sama-sekali dalam pembahasan terkait aturan teknis ekspor pasir laut."Saya enggak ngerti yang PP 26 itu juga enggak ngerti munculnya seperti apa," ucapnya.

Dia menyebut bahwa kajian dan pembahasan ihwal rencana ekspor pasir laut dilakukan oleh kementerian yang menangani komoditas tersebut, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kendati menurut dia hingga kini kajian dari KKP terkait ekspor pasir laut pun belum rampung.Berdasarkan catatan Bisnis pada Kamis (6/7/2023), Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan potensi nilai ekspor pasir laut mencapai Rp733 miliar.

Dari potensi sebesar, negara diperkirakan hanya akan mengantongi pendapatan dari ekspor pasir laut sebesar Rp74 miliar.Menurut dia penerimaan negara dari kebijakan ekspor pasir laut itu terbilang kecil, justru dirasa lebih banyak menguntungkan pengusaha. "Ini disampaikan juga ya oleh Kementerian Keuangan potensi pendapatan dari ekspor pasir laut itu cukup rendah," kata Nailul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Rachmawati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper