Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dasar alasan Dana Moneter Indonesia (IMF), yang meminta pemerintah Indonesia menghapus pelarangan ekspor komoditas.
"Saya mengerti maksud IMF yang meminta kita untuk tetap mengekspor agar harga bahan baku dunia tidak melonjak, kira-kira begitu, [lalu] apa urusannya sama kita? Itu urusan dia kan," ujar Bahlil saat ditemui awak media di Jakarta pekan lalu.
IMF, lewat laporan bertajuk IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor komoditas secara bertahap, dan cost-benefit dari kebijakan ini perlu dilakukan secara berkala.
Namun, Bahlil secara tegas menolak usulan tersebut. Dia mengatakan Indonesia akan tetap fokus menggenjot hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah bagi komoditas Tanah Air, dan mempertahankan larangan ekspor yang telah berjalan.
Menurutnya, jika ekspor komoditas terus dilakukan, maka akan ada jutaan bahan baku yang dikirim ke luar negeri tanpa memerhatikan pengelolaan lingkungan. Selain itu, lapangan kerja dan nilai tambah dari komoditas juga akan hilang.
Padahal, sejumlah negara juga melakukan larangan ekspor demi kepentingan nasional. Amerika Serikat, misalnya, yang membatasi ekspor cip semikonduktor.
Baca Juga
Situasi ini akhirnya membuat Bahlil menuding IMF menerapkan standar ganda. Musababnya, pada saat yang sama, IMF mendukung tujuan hilirisasi untuk mendorong transformasi struktural tetapi menentang kebijakan larangan ekspor yang dijalankan Indonesia.
“Larangan ekspor akan tetap kita lakukan, kalau mau bawa kita ke WTO [World Trade Organization] bawa saja. Masa orang lain boleh, kita tidak boleh, yang benar saja. Negara ini sudah merdeka,” ucap Bahlil.