Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar usaha petani atau NTUP pada Juni 2023 tercatat sebesar 111,11 atau naik 0,33 persen dibandingkan Mei 2023 meski pemerintah telah mengumumkan rencana impor sejumlah bahan baku seperti beras hingga gula.
Nilai tukar petani adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Dengan kata lain, kenaikan nilai tukar petani menunjukkan kenaikan kesejahteraan bagi petani.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan, kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (IT) naik 0,42 persen, lebih tinggi dari indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen.
“Kenaikan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 0,42 persen, lebih tinggi dari indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen,” katanya dalam rilis BPS, Senin (3/7/2023).
Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani nasional adalah kopi, sapi potong, kakao/coklat biji, dan cabai rawit.
BPS melaporkan, peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada sub sektor hortikultura. NTUP hortikultura tercatat naik 2,29 persen karena harga yang diterima petani naik 2,39 persen, lebih tinggi dari BPPBM yang mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen.
Baca Juga
Adapun komoditas yang memengaruhi kenaikan BPPBM sub sektor hortikultura adalah bibit bawang merah, bibit kentang, upah mencangkul, dan upah menuai/memanen.
Sementara itu, penurunan NTUP terdalam terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat.
“NTUP tanaman perkebuann rakyat ini turun sebesar 0,58 persen,” ujarnya.
Penurunan terjadi lantaran indeks harga yang diterima petani turun 0,55 persen, sedangkan BPPBM naik sebesar 0,03 persen.
Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan BPPBM sub sektor tanaman perkebunan rakyat adalah upah menuai, memanen, ongkos angkut, dan cukai getah.